Tebingtinggi,Expostnews.id
Polsek Rambutan Resor Tebingtinggi melaksanakan kegiatan pengecekan dan monitoring rumah kos di Kelurahan Tanjung Marulak, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi sebagai langkah antisipasi tindak kejahatan dan gangguan Kamtibmas,pada hari Sabtu malam (17/5/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin Kanit Samapta Polsek Rambutan Ipda Suriyanto bersama Bhabinkamtibmas Polsek Rambutan dengan menyambangi sejumlah rumah kos kos an serta berdialog langsung dengan pemilik dan penghuni rumah kos tersebut.
Dalam kegiatan itu, petugas memberikan himbauan kepada penghuni rumah kos agar menjaga ketertiban, menjauhi penyalahgunaan narkoba, perjudian maupun perbuatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketentraman lingkungan sekitar. Pemilik rumah kos juga diminta untuk lebih teliti untuk menerima penghuni baru dengan terlebih dahulu mendata identitas setiap penghuni baru rumah kos kos an.

Selain melakukan pengecekan, petugas juga turut mengajak serta masyarakat agar berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui layanan Call Center 110 Polres Tebingtinggi apabila menemukan adanya aktifitas mencurigakan atau gangguan Kamtibmas.
Kegiatan monitoring rumah kos ini merupakan upaya Polsek Rambutan dalam menciptakan situasi yang aman, nyaman dan kondusif ditengah masyarakat Khususnya kelurahan Tanjung Marulak,semoga gerakan yang di lakukan pihak Polsek Rambutan ini kondisi di lingkungan IV kelurahan Tanjung Marulak Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi semakin aman dan tenteram. (Benny).













