AKP Irwanta Sembiring Raih Selektif News Award 2026, Dedikasi Berantas Narkotika Jadi Sorotan

PEMATANGSIANTAR —Expost news. Id

Konsistensi dalam menghadapi ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika menjadi salah satu alasan kiprah AKP Irwanta Sembiring, S.H., M.H. mendapat apresiasi melalui Selektif News Award 2026. Dalam ajang penghargaan tersebut, Irwanta menerima kategori Tokoh Penegakan Hukum Inspiratif Kota Pematangsiantar 2026. Penghargaan diserahkan Pemimpin Redaksi Selektif News, Zulfandi Kusnomo, dalam rangkaian HUT ke-4 Selektif News dan HUT ke-2 Bossmuda News di Sobat Bikers Cafe, Jalan H. Adam Malik, Pematangsiantar, Minggu, 9 Agustus 2026.

 

Pemberian penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi terhadap perjalanan pengabdian seorang perwira kepolisian yang berhadapan langsung dengan salah satu persoalan hukum paling kompleks di tengah masyarakat. Narkotika bukan hanya persoalan penangkapan pelaku, tetapi juga menyangkut jaringan distribusi, penyalahgunaan, peredaran lintas wilayah hingga dampaknya terhadap generasi muda. Karena itu, keberadaan aparat yang memiliki pengalaman penyelidikan dan penindakan menjadi bagian penting dalam upaya mempersempit ruang gerak jaringan narkotika.

 

Sejak dipercaya menjadi Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar pada Juli 2025, Irwanta bersama personelnya menghadapi berbagai karakter perkara narkotika. Berdasarkan publikasi kepolisian, sepanjang Januari hingga Juni 2026 tercatat 69 kasus tindak pidana narkotika dengan 91 tersangka yang berhasil diungkap. Dari jumlah tersebut terdapat 32 tersangka yang merupakan residivis. Barang bukti yang diamankan antara lain 1.455,68 gram sabu, 9.543,39 gram ganja, 38 butir ekstasi serta cairan vape yang mengandung etomidate. Capaian tersebut menunjukkan besarnya intensitas penanganan perkara narkotika di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.

 

Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah kemampuan jajaran Satresnarkoba dalam mengembangkan informasi menjadi perkara hukum. Dalam beberapa kasus, informasi masyarakat menjadi pintu awal penyelidikan. Petugas kemudian melakukan pengamatan, pengumpulan informasi, penentuan lokasi dan pengembangan sebelum melakukan penindakan. Pola tersebut terlihat dalam sejumlah pengungkapan sepanjang 2026, termasuk perkara di Jalan Singosari yang berujung pada penangkapan seorang residivis serta penyitaan paket sabu dan ganja.

 

Di balik angka pengungkapan tersebut, terdapat pengalaman panjang Irwanta dalam dunia reserse. Sebelum dipercaya memimpin Satresnarkoba Polres Pematangsiantar, ia pernah menjalankan tugas sebagai Panit I Unit 4 Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara. Sejumlah publikasi mengenai rekam jejaknya juga mencatat keterlibatan dalam pengungkapan narkotika dalam jumlah besar ketika bertugas di wilayah Medan. Pengalaman menangani perkara dengan barang bukti puluhan kilogram sabu dan lebih dari satu ton ganja menjadi salah satu catatan yang memperlihatkan bahwa pemberantasan narkotika telah menjadi bagian penting dalam perjalanan profesionalnya.

 

Namun, pemberantasan narkotika tidak selalu identik dengan penangkapan. Pendekatan pencegahan juga menjadi bagian dari kegiatan kepolisian. Pada Agustus 2025, misalnya, Irwanta memimpin kegiatan Gerebek Sarang Narkoba di wilayah Kecamatan Siantar Utara. Dalam kegiatan tersebut ditemukan sejumlah orang yang hasil pemeriksaannya positif menggunakan sabu. Mereka kemudian diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut dan diarahkan pada mekanisme penanganan sesuai ketentuan, termasuk rencana rehabilitasi melalui BNN Kota Pematangsiantar. Langkah tersebut memperlihatkan pentingnya membedakan penanganan antara jaringan peredaran dan masyarakat yang membutuhkan penanganan sebagai penyalahguna.

 

Capaian besar lainnya terlihat melalui Operasi Antik Toba 2026 yang berlangsung pada 13 Mei hingga 2 Juni 2026. Dalam operasi tersebut, Polres Pematangsiantar mengungkap 18 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 29 tersangka. Barang bukti yang disita mencapai 1.143,05 gram sabu, 17 butir ekstasi, 7.092,87 gram ganja serta dua vape yang mengandung zat etomidate. Dalam pemaparan hasil operasi, kepolisian memperkirakan barang bukti tersebut memiliki potensi menyelamatkan sekitar 27.010 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Irwanta turut hadir dalam penyampaian hasil operasi tersebut bersama jajaran Polres Pematangsiantar.

 

Melalui Selektif News Award 2026, kiprah tersebut kemudian mendapat ruang apresiasi di tengah masyarakat. Bagi Selektif News, penghargaan Tokoh Penegakan Hukum Inspiratif Kota Pematangsiantar 2026 tidak semata-mata diberikan karena banyaknya perkara yang diungkap, tetapi juga sebagai penghormatan terhadap konsistensi menjalankan tugas, pengalaman di lapangan, keberanian menghadapi jaringan narkotika serta upaya membangun kerja sama dengan masyarakat. Penghargaan yang diserahkan dalam momentum HUT ke-4 Selektif News dan HUT ke-2 Bossmuda News tersebut diharapkan menjadi dorongan bagi AKP Irwanta Sembiring dan jajaran untuk terus meningkatkan profesionalisme, menjaga kepercayaan publik dan memperkuat upaya menciptakan Pematangsiantar yang semakin aman dari ancaman narkotika.

Rolla

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *