81 Tahun Indonesia Merdeka, Benarkah Rakyat Sudah Merdeka?

TEBING TINGGI — Expostnews.id

 

Pada 17 Agustus 2026, bangsa Indonesia akan memperingati 81 tahun kemerdekaan Republik Indonesia. Sang Saka Merah Putih akan berkibar, upacara digelar dengan khidmat, dan berbagai pidato kenegaraan akan menggema di seluruh penjuru negeri.

 

Namun, di tengah kemeriahan peringatan Hari Kemerdekaan, sebuah pertanyaan kritis layak diajukan: setelah 81 tahun Indonesia merdeka, apakah seluruh rakyat benar-benar telah merasakan kemerdekaan dalam kehidupan sehari-hari?

 

Bagi masyarakat akar rumput, kemerdekaan bukan sekadar terbebas dari penjajahan bangsa asing. Kemerdekaan juga berarti terbebas dari kemiskinan, ketidakadilan, ketakutan, pengangguran, kesewenang-wenangan, serta berbagai bentuk penindasan.

 

Kemerdekaan seharusnya menghadirkan kesejahteraan, kepastian hukum, kebebasan berpendapat, pendidikan yang terjangkau, lapangan pekerjaan, serta rasa aman bagi seluruh masyarakat.

 

Kekayaan Alam, Siapa yang Menikmati?

 

Indonesia dikenal sebagai negara yang kaya akan sumber daya alam. Minyak, gas, batu bara, nikel, emas, perkebunan, dan kekayaan hutan memiliki nilai ekonomi yang sangat besar.

 

Namun, pertanyaan masyarakat tetap sama: apakah masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah sumber daya alam tersebut telah menikmati kesejahteraan yang sepadan?

 

Di sejumlah daerah, masih ditemukan persoalan jalan rusak, keterbatasan fasilitas publik, persoalan lingkungan, hingga kesenjangan ekonomi.

 

Pasal 33 UUD 1945 telah menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

 

Karena itu, pengelolaan sumber daya alam harus terus diawasi agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

Korupsi dan Pengawasan Negara

Korupsi juga menjadi persoalan yang terus menjadi perhatian publik.

 

Berbagai perkara dugaan korupsi yang muncul dari waktu ke waktu menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan uang negara. Setiap rupiah anggaran negara pada hakikatnya berasal dari rakyat dan harus dipertanggungjawabkan untuk kepentingan rakyat.

 

Karena itu, aparat penegak hukum harus bekerja profesional, transparan, dan tidak boleh pandang bulu.

 

Hukum Harus Berdiri Tegak

Kemerdekaan tidak akan memiliki arti yang sempurna apabila masyarakat masih merasa kesulitan memperoleh keadilan.

 

Hukum harus berlaku sama bagi semua orang, baik rakyat kecil maupun mereka yang memiliki kekuasaan, jabatan, maupun kekayaan.

Jika terdapat dugaan permainan perkara, mafia hukum, atau penyalahgunaan kewenangan, semuanya harus dibuktikan melalui proses hukum dan pemeriksaan yang objektif.

 

Aparat penegak hukum semestinya berdiri di tengah kepentingan hukum dan keadilan, bukan berpihak kepada siapa pun yang memiliki kekuasaan.

 

Narkoba dan Ancaman Generasi Muda

Peredaran narkoba juga menjadi salah satu persoalan serius yang harus mendapatkan perhatian bersama.

 

Masyarakat kerap menyampaikan keresahan mengenai peredaran narkoba yang dinilai semakin mengkhawatirkan, termasuk di lingkungan permukiman dan generasi muda.

 

Apabila terdapat dugaan keterlibatan atau perlindungan oleh oknum aparat, informasi tersebut harus ditindaklanjuti melalui penyelidikan yang profesional.

 

Jangan sampai masyarakat hanya mendengar isu, sementara persoalan sebenarnya tidak pernah dibongkar secara transparan.

 

Pemberantasan narkoba membutuhkan keberanian, integritas, dan kerja sama seluruh elemen bangsa.

 

Pers Harus Tetap Merdeka

Kemerdekaan juga berarti kemerdekaan menyampaikan informasi dan melakukan kontrol sosial.

 

Pers merupakan salah satu instrumen penting dalam demokrasi.

 

Wartawan bekerja untuk mencari, mengolah, dan menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Karena itu, kritik terhadap pers tidak seharusnya dilakukan dengan intimidasi, penghinaan, atau tekanan. Sebaliknya, insan pers juga wajib bekerja berdasarkan kode etik, melakukan verifikasi, menjaga keberimbangan, serta memberikan ruang hak jawab kepada pihak yang diberitakan.

 

Kebebasan pers harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab jurnalistik.

 

Subsidi Harus Sampai kepada Rakyat

Persoalan subsidi juga tidak boleh luput dari pengawasan.

 

Jika memang ditemukan penyalahgunaan BBM subsidi, pupuk subsidi, atau bantuan pemerintah, maka harus dilakukan pemeriksaan dan penindakan berdasarkan bukti.

 

Subsidi dibuat untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, bukan untuk memperkaya segelintir pihak.

 

Lapangan Pekerjaan dan Penggusuran

Kemerdekaan juga harus tercermin dari kesempatan masyarakat memperoleh pekerjaan dan kehidupan yang layak.

 

PHK, sulitnya mencari pekerjaan, serta persoalan penguasaan lahan masih menjadi persoalan yang dirasakan sebagian masyarakat.

 

Pembangunan memang penting, tetapi pembangunan juga harus memperhatikan hak masyarakat.

 

Jika terjadi penggusuran atau pembebasan lahan, prosesnya harus dilakukan secara adil, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.

 

Pendidikan dan Kebebasan Beribadah

Pendidikan adalah salah satu jalan utama untuk memutus rantai kemiskinan.

 

Anak-anak dari keluarga kurang mampu harus memperoleh kesempatan pendidikan yang sama. Jangan sampai kemampuan ekonomi keluarga menjadi penghalang bagi anak-anak bangsa untuk meraih masa depan.

 

Begitu pula dengan kebebasan menjalankan ibadah yang telah dijamin konstitusi.

 

Setiap warga negara memiliki hak untuk menjalankan keyakinannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Jadi, Di Mana Makna Kemerdekaan?

Kemerdekaan seharusnya berarti:

 

Hukum yang adil.

Pers yang bebas dan bertanggung jawab.

Sumber daya alam yang memberikan manfaat bagi rakyat.

 

Lapangan pekerjaan yang layak.

Subsidi yang tepat sasaran.

 

Pendidikan yang dapat diakses semua kalangan.

Masyarakat yang aman dari kejahatan dan narkoba.

 

Serta kehidupan yang bermartabat.

Peringatan 17 Agustus bukan hanya momentum mengibarkan bendera dan menggelar upacara. Lebih dari itu, kemerdekaan harus menjadi momentum untuk melakukan introspeksi: sudah sejauh mana negara menghadirkan kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia?

Kritik masyarakat bukan berarti membenci negara. Kritik justru dapat menjadi pengingat agar penyelenggara negara tidak melupakan tujuan kemerdekaan.

 

Sebagaimana disampaikan Ketua APPI Kota Tebing Tinggi, Kongli Saragih

 

(Benny),

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *