PWDPI Soroti Dana Desa Mariah Padang

SERDANG BEDAGAI – Expostnews. Id.

 

Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPC PWDPI) Kota Tebing Tinggi menyoroti dugaan minimnya realisasi pembangunan infrastruktur di Desa Mariah Padang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai.

 

Organisasi tersebut berencana menyampaikan laporan kepada aparat pengawas dan aparat penegak hukum agar dilakukan audit serta pemeriksaan terhadap pengelolaan Dana Desa.

 

Ketua DPC PWDPI Kota Tebing Tinggi, Tugiaman Saragih atau yang akrab disapa Togi Saragih, Minggu (2/8/2026), mengatakan pihaknya menerima sejumlah keluhan dari warga Dusun III dan Dusun IV mengenai kondisi pembangunan di wilayah mereka.

 

Menurut Togi, warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengaku selama bertahun-tahun belum merasakan pembangunan infrastruktur yang memadai, terutama perbaikan jalan lingkungan maupun drainase.

 

Warga juga mempertanyakan sejumlah program pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Desa.

 

“Keluhan masyarakat ini menjadi perhatian kami. Karena itu kami turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi yang disampaikan warga,” ujar Togi kepada wartawan di Sekretariat DPC PWDPI Kota Tebing Tinggi.

 

Berdasarkan hasil peninjauan lapangan, lanjut Togi, kondisi jalan di beberapa titik Dusun III dan Dusun IV dinilai mengalami kerusakan dan membutuhkan perhatian pemerintah desa.

Temuan tersebut, menurutnya, perlu ditindaklanjuti melalui mekanisme pengawasan oleh instansi yang berwenang.

 

Sejumlah warga berharap dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa selama beberapa tahun terakhir agar tidak menimbulkan prasangka di tengah masyarakat.

 

Mereka juga meminta pemerintah memberikan penjelasan secara terbuka mengenai program pembangunan maupun kegiatan pemberdayaan yang telah dilaksanakan.

 

“Warga menginginkan transparansi. Bila memang seluruh anggaran telah digunakan sesuai ketentuan, tentu harus dapat

dipertanggungjawabkan melalui laporan dan bukti pelaksanaan kegiatan,” kata Togi.

 

Ia menegaskan, DPC PWDPI dalam waktu dekat akan menyampaikan surat kepada Inspektorat Kabupaten Serdang Bedagai, BPKP, Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai, Unit Tindak Pidana Korupsi Polres Serdang Bedagai, serta Bupati Serdang Bedagai agar dilakukan audit dan pemeriksaan sesuai kewenangan masing-masing.

Menurut Togi, langkah tersebut bertujuan memberikan kepastian kepada masyarakat sekaligus memastikan pengelolaan Dana Desa berjalan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Kami tidak ingin berspekulasi.l

 

Karena itu kami meminta lembaga yang memiliki kewenangan melakukan audit dan pemeriksaan secara profesional. Jika nantinya ditemukan pelanggaran, tentu proses hukumnya harus ditegakkan. Sebaliknya, apabila tidak ditemukan penyimpangan, masyarakat juga berhak mengetahui hasil pemeriksaan tersebut,” tegasnya.

 

Dana Desa merupakan program pemerintah pusat yang diperuntukkan bagi pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, peningkatan pelayanan publik, serta peningkatan kesejahteraan warga desa. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Mariah Padang berinisial LLR belum memberikan keterangan resmi. Media masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh penjelasan dan hak jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik serta asas praduga tak bersalah.

 

(Benny.s.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *