PDIP Wajar Ajukan Hak Angket, Tidak Patut Ajukan Nama Wapres.

Tebingtinggi,Expostnews.id

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), wacanakan Hak Angket pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) perihal ketiadaan ijazah Wapres Gibran Raka Buming Raka.

 

Usul ini sebuah kewajaran, mengingat PDI Perjuangan adalah merupakan partai politik yang berada di Senayan, bahkan merupakan partai pemenang Pemilihan legislatif pada pemilu tahun 2024.

 

Pendapat atau sikap politik PDI Perjuangan dinantikan partai politik lainnya karena untuk urusan Pemakzulan, dibutuhkan kesamaan pandangan dan sikap dari ketua umum masing-masing partai politik,selain itu, publik juga ingin tau sikap politik PDI Perjuangan,karena suatu hal yang wajar bila menyampaikan usulkan Hak Angket.

 

Tetapi tidaklah wajar jika PDI Perjuangan mengajukan nama kadernya untuk menggantikan Gibran, sebab pengganti Gibran sepatutnya adalah nama yang diusulkan dari partai politik pengusung pasangan Prabowo-Gibran.

 

Terkecuali, Presiden Prabowo yang meminta kader PDI Perjuangan untuk mendampingi nya sebagai Wakil Presiden, itu harus terlebih dahulu disosialisasikan serta diterima secara mayoritas oleh partai politik pengusung.

 

Hanya saja, kemungkinan untuk PDI Perjuangan berkenan memberikan kader sebagai wapres pengganti Gibran diprediksi sangat berat dan sulit.

 

Sikap politik Ibu Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum PDI Perjuangan yang dikenal teguh seperti cadas bakal menolak masuk dalam pemerintahan.

 

Meski sekali pun nana putrinya Puan Maharani yang diminta menjadi Wapres pengganti, Ibu Megawati sepertinya bakal komit pada prinsip nya,bukan Oposisi Tetapi Berada di Luar Pemerintahan sebagai partai Penyeimbang (Benny).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *