Tebingtinggi,Expostnews.id
Kabar baik datang dari dunia penegakan hukum di Kota Tebingtinggi, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tebingtinggi kembali menunjukkan taringnya dengan berhasil membongkar sarang peredaran narkotika di wilayah Kelurahan Mekar Sentosa, Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi..
Dalam operasi penindakan yang dilakukan pada Kamis (14/05/2026) lalu, tim ops berhasil menggerebek lokasi transaksi tepatnya di belakang sebuah rumah warga, di bawah pohon mangga. Petugas langsung mengamankan lima orang pria dewasa beserta barang bukti lengkap berupa narkotika jenis sabu dengan berat total mencapai 24,58 gram.
Kelima pelaku yang diamankan berinisial IM (37), MJN (38), MDA (28), AP (32), dan S (24). Dari tangan tersangka IM, polisi menyita 8 paket sabu (17,29 gram), uang tunai Rp505 ribu, timbangan, dan HP. Sementara dari AP dan S disita lagi 2 paket sabu (7,29 gram), uang Rp130 ribu, serta alat transaksi lainnya.
Kasat Resnarkoba Polres Tebingtinggi, AKP Jimmy R. Sitorus, menegaskan bahwa pengungkapan ini berkat laporan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran di kawasan Jalan Gunung Sorik Merapi. Dari pemeriksaan, para pelaku mengaku barang tersebut pasokannya berasal dari seorang pria berinisial AT alias A, yang saat ini sedang gencar diburu petugas.
“Kami pastikan tidak akan berhenti sampai di sini. Rantai jaringan ini akan kami putus total, termasuk menangkap pemasok utamanya,” tegas AKP Jimmy.
Kini seluruh tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Tebingtinggi untuk proses hukum lebih lanjut. Terima kasih kepada masyarakat yang sudah berani melapor, keamanan Tebingtinggi adalah tanggung jawab kita bersama (Benny).













