Bawa 921 Gram Ganja, Seorang Pria Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Tebingtinggi.

Tebingtinggi,Expostnews.id.
Upaya pemberantasan peredaran narkoba di Kota Tebingtinggi kembali membuahkan hasil. Personel Sat Resnarkoba Polres Tebingtinggi berhasil menangkap seorang pria yang kedapatan membawa narkotika jenis ganja seberat hampir 1 kilogram, pada Selasa malam (11/3/2025).

Diketahui pelaku berinisial AG alias Andi (43), warga Jalan Gunung Sibayak Kota Tebingtinggi. Penangkapan terhadap pelaku terjadi dipinggir Jalan Abdul Hamid Kelurahan Bagelen Kota Tebingtinggi, setelah sebelumnya Kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat akan aktifitas yang mencurigakan dilokasi tersebut.

“Saat digeledah, pelaku tak berkutik ketika petugas menemukan satu bungkus plastik hitam berisi daun kering yang diduga narkotika jenis ganja dengan berat 921 gram. Selain itu, petugas juga menyita satu unit ponsel android dari saku celananya, yang diduga digunakan untuk berkomunikasi terkait transaksi narkoba”, ungkap Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Mulyono, Sabtu (22/3/2025)

Dari interogasi singkat dilapangan, pelaku mengakui bahwa ganja tersebut memang miliknya. Tanda ada perlawanan, pelaku langsung digiring ke Mapolres Tebingtinggi untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.

Polres Tebingtinggi kini mendalami asal usul ganja tersebut dan akan melakukan pengembangan. Kasus ini menambah daftar panjang upaya pengungkapan narkoba di Kota Tebingtinggi. Polres Tebingtinggi menegaskan akan terus melakukan operasi pemberantasan narkoba demi menciptakan lingkungan yang nyaman dan bebas narkoba di wilayah hukum Polres Tebingtinggi (Benny)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *