Sekdako Tebingtnggi Buka Pelatihan KPA PBJ,Dorong Tata Kelola Anggaran Berintegritas dan Bebas Korupsi.

Tebingtnggi,Expostnews.id

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Tebingtinggi, Erwin Suheri Damanik, resmi membuka Pelatihan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Pemerintah yang dirangkaikan dengan Penguatan Anti Korupsi dan Pencegahan Korupsi (AKPK),pada jari Senin (31/8/2026) di Aula Lantai IV Gedung Balai Kota Tebingtinggi.

 

Dalam sambutannya, Sekdako menegaskan bahwa KPA tidak hanya dituntut memahami tugas dan kewenangan secara normatif. Lebih dari itu, KPA wajib memastikan setiap tahapan pengelolaan anggaran dan pengadaan barang/jasa berjalan secara tertib, transparan, akuntabel, efektif, efisien, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

“Saya berharap setelah mengikuti pelatihan ini, Bapak/Ibu mampu membawa pulang pengetahuan, pemahaman, sikap, dan praktik kerja yang lebih baik untuk diterapkan di perangkat daerah masing-masing,” ujar Sekdako Erwin Suheri Damanik yang didampingi Kepala BKPSDM Kota Tebingtinggi, Abdul Halim Purba.

 

Sekdako juga mengajak seluruh peserta untuk membangun komitmen bersama dalam mengelola anggaran pemerintah secara profesional dan bertanggung jawab.

 

Sementara itu, Widyaiswara Ahli Madya LKPP sekaligus Ketua Panitia, Harry Sri Kahartan Kusuma Wijaya, menyampaikan apresiasi atas inisiatif, komitmen, dan dukungan nyata Pemko Tebingtinggi dalam menyelenggarakan pelatihan ini.

 

Menurut Harry, langkah ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Tebingtinggi tidak hanya menempatkan pengadaan barang/jasa bagian dari proses administrasi pemerintahan, tetapi juga sebagai instrumen strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, transparan, berintegritas, dan bebas dari praktik korupsi.

Harry mengungkapkan bahwa kegiatan di Tebingtinggi ini merupakan pelatihan piloting KPA kedua di Indonesia setelah Bali. Urgensi pelatihan ini makin krusial menyusul diperbaharuinya regulasi mengenai KPA dalam Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025.

 

“Kami berharap kegiatan ini tidak berhenti sebagai sebuah pelatihan semata, tetapi dapat menjadi jendela sekaligus pintu masuk bagi pengembangan kompetensi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang lebih luas dan berkelanjutan,” kata Harry.

 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, para Kepala OPD,para camat diantaranya Camat Tebingtinggi Kota Henci Boru Siregar Spd SE dan Camat lainnya, Lurah Rambung Rendi Triandi,dan lurah lainnya, Kabag dan Kabid di lingkungan Pemko Tebingtinggi, tim fasilitator LKPP (Satriyo Wibowo, Khoirunnisa, dan Gita Vini Harlia), serta Tim Peliputan Media Kota Tebingtinggi (Benny).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *