Tebing Tinggi Sumut -Exopostnews. Id
Kejadian kecelakaan tunggal yang dialami almarhum Sudarno dan rekannya yang merupakan karyawan PTPN IV Kebun Rambutan, hingga saat ini masih menyimpan misteri yang diduga sengaja ditutupi pihak managemen perkebunan tersebut.
Kejadian berawal saat pengemudi becak bermotor (betor) viar roda tiga, Sudarno bersama rekannya yang membawa limbah Pabrik PKS melintas di Jln. Gn. Lauser Kel. Tanjung Marulak Kec. Rambutan Kota Tebing Tinggi mengalami kecelakaan tunggal menabrak pohon mahoni, Selasa (18/08/2026).
Akibat laka tunggal tersebut, Sudarno sipengemudi betor yang membawa tiga drum plastik warna biru dan satu dregen putih yang merupakan limbah Pabrik PKS, tewas di TKP sedangkan rekannya mengalami luka.
Mengacu kepada kejadian tersebut, tim awak media melakukan berbagai macam cara untuk mengkonfirmasi baik berkunjung maupun via WhatsAap kepada pihak managemen PTPN IV Kebun Rambutan mulai dari Zulkarnain Hrp (General Manager), Rahmad Dani (Asisten Afd.1), Melinda Lbs (KTU PKS), Papam bahkan Danton Scurity, semuanya bungkam.
Dari data yang dihimpun tim awak media, ada banyak misteri yang belum terjawab prihal pengangkutan limbah cair Palm Oil Mill Effluent (POME) Pabrik PKS yang seharusnya dilengkapi dengan dokumen pengeluaran barang dengan angkutan truk khusus namun kenyataannya diangkut dengan betor viar milik perkebunan yang mengakibatkan kematian Sudarno.
Satu nyawa seorang karyawan melayang yang mengangkut limbah POME Pabrik PKS dengan betor viar dan mengalami laka tunggal menabrak pohon mahoni, namun pihak manajemen PTPN IV Kebun Rambutan tidak ada klarifikasi atau press conference atas kematian Sudarno hingga berita ini terbit.
Hal ini semakin menguatkan dugaan adanya konsfirasi ilegal atas keluarnya limbah cair industri PKS Rambutan yang dilakukan oknum manajemen PTPN IV Kebun Rambutan yang terjadi bukan kali ini saja.
Dari konfirmasi awak media kepada pihak Pos Laka Lantas Polres Tebing Tinggi, Jum’at (21/08/2026), dinyatakan bahwa paska kejadian laka tunggal tersebut, tiga drum plastik biru dan satu dregen putih yang berisi limbah cair PKS, diambil dan diamankan oleh yang katanya Papam PTPN IV Kebun Rambutan.

Barang bukti ilegal yang diangkut becak viar milik perusahaan dan berkaitan dengan laka tunggal yang mengakibatkan kematian Sudarno yang notabenenya seorang karyawan tetap Afd. IV Sibarau, mengapa dapat begitu saja diambil oleh pihak manajemen PTPN IV Kebun Rambutan, apakah ada intervensi ???
Kepada pihak Direksi PTPN IV dan APH, agar kiranya menyelidiki misteri limbah cair PKS yang tanpa dokumen bisa keluar dari perusahaan milik negara yang mengakibatkan kematian seorang karyawan bernama Sudarno. Tindak oknum oknum yang berada dibalik konsfirasi limbah cair ini.(Tim)













