Berita  

Delpin Barus Gelar Sosper Perundang Undangan Rancangan Perda tentang Perlindungan dan Pengembangan Pelaku Koperasi, UMKM dan Usaha Kecil Menengah.

Tebingtinggi,Expostnews.id

Delpin Barus ST MI Kom wakil ketua Fraksi PDI tPerjuangan DPRD Provinsi Sumatra Utara menggelar Sosialisasi Peraturan Rancangan Perundang Undangan tentang Perlindungan dan Pengembangan Pelaku usaha koperasi, UMKM dan Usaha lainnya bagi masyarakat kelurahan Rantau Laban,pada hari Selasa (3/11/2026) di halaman kantor lurah Rantau Laban kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi.

 

Selain di hadiri Lurah Rantau Laban Yolanda selaku tuan rumah,acara Sosialisasi Rancangan Perda tersebut di hadiri Parlin Doni Sipayung SH MH CP Arb CTLC, bertindak sebagai Narasumber acara,Camat Rambutan Irsan Koto,Babinkamtibmas,Babinsa,Tokoh Agama,Tokoh masyarakat,kepala lingkungan dan warga masyarakat Rantau Laban.

 

Pada acara pembukaan Camat Rambutan Irsan Koto mengatakan terima kasih kepada Delpin Barus ST MI Kom mau hadir di kelurahan ini untuk melakukan sosialisasi rancangan perda tentang UMKM dan jenis usaha lainnya,menurut Camat bahwa kehadiran Bapak Delpin Barus ini memang tepat sasaran karena di wilayah ini banyak tumbuh jenis usaha masyarakat setempat seperti UMKM.

 

“Saya berharap kepada masyarakat Rantau Laban melalui sosialisasi ini kiranya dapat memahami dan mengerti tentang peraturan melakukan bidang usaha yang di sampaikan oleh Narasumber dan bagi yang ingin menyampaikan aspirasinya juga di persilahkan”ujar Camat Rambutan.

 

Anggota DPRD Delpin Barus ST MI Kom, pada pidatonya mengatakan trimakasih atas kehadirannya di acara ini , bahwa yang akan di sosialisasikan ini bentuk nya adalah masih rancangan peraturan,pada sosialisasi ini nanti saudara Parlin Doni Sipayung SH MH CP Arb CTLC akan bertindak sebagai narasumber yang akan menyampaikan berbagai hal terkait dengan rancangan peraturan. Perlindungan dan pengembangan bidang usaha.

 

“Saya berharap agar masyarakat Rantau Laban ini dapat memahami paparan yang di sampaikan Narasumber kita dan kiranya masyarakat dapat menyampaikan aspirasinya kepada kami untuk menjadi bahan bagi kami bawa pada sidang komisi DPRD Provinsi Sumatra Utara”ungkap Delpin Barus.

 

Pada sosialisasi ini Delpin Barus berkesempatan menghimbau dan sekaligus mengajak masyarakat Rantau Laban agar pada setiap hari Jumat bisa melakukan bersih bersih lingkungan dengan cara bergotong royong bersama dengan sebutan “Jumat bersih”,karena Menurut Delpin Barus bahwa Kebersihan itu adalah pangkal kesehatan.

 

Ajakan Delpin Barus ST MI Kom untuk bergotong royong sungguh mendapat respon dari masyarakat Rantau Laban,termasuk dukungan dari Yolanda selaku Lurah Rantau Laban dan lurah berjanji selesai senam Jumat pagi akan melanjutkan dengan gotong royong bersama sama

 

 

Parlin Doni Sipayung SH MH CP Arb CTLC selaku narasumber banyak menyampaikan berbagai peraturan perlindungan dan pengembangan bidang usaha termasuk dengan izin usaha,menurut nya bahwa yang di bahas hari ini merupakan materi yang pertama.kali,tetapi esensinya bagian regulasi suka atau tidak suka karena ini contoh atau mungkin peraturan yang cocok di kota Tebingtinggi ini.

 

Menurut Parlin Doni Sipayung SH MH CP Arb CTLC,esensinya penyusunan Perda itu dibuat peraturan itu gunanya adalah supaya di patuhi dan ada hubungan timbal balik antara masyarakat yang satu dengan yang lain ,nah itu ada aturannya,sama hal nya dengan kehidupan kita,kalau aturan itu tidak kita laksanakan kita sudah melebihi ambang batas yang sudah ditentukan.

 

Sebagai tambahan Parlin Doni Sipayung mengharapkan agar negara kita ini terus maju tentram agar UKM dan IKN kita terlindungi ,jangan merasa bosan pelaku usaha industri kecil menengah ini adalah sumber dari pada penghidupan untuk menjadikan masyarakat yang sejahtera”ungkap Parlin Doni mengakhiri.

 

Acara sosialisasi Peraturan Daerah yang di gelar anggota DPRD Provinsi Sumatra Utara Delpin Barus ST MI Kom dari daerah pemilihan IV kabupaten Serdang Bedagai dan Kota Tebingtinggi akhirnya di tutup dengan resmi oleh Lurah Rantau Laban Yolanda dan di lanjutkan dengan foto bersama (Benny).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *