Tebingtinggi,Expostnews.id
Maraknya penyalahgunaan Narkotika di Kota Tebingtinggi mengakibatkan meningkatnya tindak pidana kejahatan pencurian dan kejahatan lainnya ditengah tengah masyarakat khususnya di kota Tebingtinggi.
Hal ini disampaikan Pahala Sitorus kepada Media,pada hari Minggu (25/10/2026) di kediamannya jalan dr.Kumpulan Pane no 10 Kota Tebingtinggi,
Pahala Sitorus selaku warga Jemaat Huria Kristan Batak Protestan (HKBP) sangat menyesalkan dengan kejadian hilangnya Out Door AC Kantor HKBP Distrik XIV Tebingtinggi Deli di Kelurahan Lalang Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi pada beberapa hari lalu, dan meyakini pelaku pencurian ini adalah para pengguna Narkotika sehingga tidak perduli barang apa dan milik siapa yang dicuri nya, yang penting dapat membeli Narkotika.
Selaku warga jemaat HKBP, Pahala Sitorus sangat mendukung Gerakan Serentak Pemberantasan Narkotika yang dicanangkan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto.
“Saya berharap Gerakan Pemberantasan Narkotika ini dapat dilaksanakan secara berkesinambungan sehingga dapat menyelamatkan anak bangsa untuk mencapai Indonesia Emas tahun 2045″tegas Pahala Sitorus.
Selanjutnya Pahala Sitorus mengharapkan, dalam Pemberantasan Narkotika Kapolri Jend.Suyudi harus dapat menumpas Bandar dan Oknum Polisi yang selama ini terlibat dalam peredaran narkotika, baik sebagai pengedar maupun pelindung serta pelaku penyalahgunaan Narkotika.
Dalam hal maraknya pencurian di wilayah hukum Polres Tebingtinggi seperti hilangnya Out Door AC Kantor HKBP Distrik XIV Tebingtinggi Deli, dengan tegas Pahala Sitorus meminta supaya Kapolres melakukan tindakan tegas dan memerintahkan jajarannya melakukan patroli rutin untuk mencegah terjadinya tindak pidana.
Sesungguhnya di wilayah hukum Polres Tebingtinggi sangat tinggi angka Pencurian yang diakibatkan kecanduan Narkotika, seperti hilangnya tabung Gas, jerajak rumah kosong dan lain sebagainya, hanya saja korban pencurian selama ini enggan membuat Laporan Polisi karena nilai barang yang hilang tidak sebanding dengan biaya operasinal yang dikeluarkan, selain itu belum tentu barang yang hilang dapat ditemukan kembali, karena jarangnya korban pencurian untuk membuat Laporan Polisi sehingga terkesan angka pencurian sangat rendah di Wilayah hukum Polres Tebingtinggi” terangnya (Benny).













