Tebingtinggi,Expostnews.id
Rencana penyaluran gaji aparatur sipil negara (ASN) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) kembali menjadi sorotan. Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus, meminta pemerintah mengkaji ulang bahkan membatalkan rencana tersebut karena dinilai tidak efisien dan berpotensi menimbulkan biaya tambahan bagi pegawai.
Dalam keterangannya pada hari Sabtu (17/10/2026), Deddy menilai penyaluran gaji melalui koperasi justru dapat menambah beban waktu dan biaya bagi ASN yang selama ini bisa mengakses gaji melalui ATM.
โGaji yang tadinya bisa diambil di mana saja melalui ATM sekarang harus mengeluarkan biaya dan waktu tambahan untuk mengambil ke Kopdes,โ kata Deddy.
Ia juga menyoroti kesiapan sistem akuntansi koperasi serta potensi persoalan pengelolaan dana apabila sistem penyaluran gaji tidak didukung mekanisme yang memadai.
Deddy berharap pembayaran gaji ASN tetap dilakukan melalui bank Himbara atau bank pembangunan daerah (BPD), langsung ke rekening masing-masing pegawai.
Sementara itu, Menteri Koperasi Ferry Juliantono sebelumnya menyatakan rencana penyaluran gaji ASN melalui Kopdes Merah Putih ditargetkan terlaksana pada 2026. Rencana tersebut merupakan bagian dari upaya memperluas layanan keuangan koperasi.
Kini bagaimana memastikan program tersebut benar-benar memberikan manfaat tanpa menambah beban bagi pegawai? Efisiensi, kemudahan akses, keamanan dana, dan kesiapan koperasi menjadi sejumlah hal yang perlu diperhatikan.
๐ญ Pertanyaan untuk PNS, PPPK, dan pensiunan:
Apakah Anda setuju jika gaji disalurkan melalui Kopdes Merah Putih, atau lebih memilih tetap menerima gaji langsung ke rekening bank seperti selama ini (Benny).













