Pahala Sitorus Nilai Efisiensi Anggaran Internet Layak Diapresiasi

TEBING TINGGI –Expostnews.id.

 

Advokat Ir. Pahala Sitorus, S.H., M.H., M.M., menyampaikan apresiasi terhadap kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan Pemerintah Kota Tebing Tinggi di bawah kepemimpinan Wali Kota Iman Irdian Saragih.

 

Pernyataan tersebut disampaikannya kepada sejumlah awak media di depan Kantor Wali Kota Tebing Tinggi, Rabu (29/7/2026).

 

Menurut Pahala Sitorus, anggaran pengadaan layanan internet pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp840 juta dinilai jauh lebih rendah dibandingkan alokasi pada tahun-tahun sebelumnya.

 

Ia memaparkan, anggaran pengadaan internet pada 2022 tercatat sekitar Rp2,9 miliar, kemudian meningkat menjadi Rp3,156 miliar pada 2023. Selanjutnya pada 2024 sebesar Rp2,22 miliar, dan pada 2025 tetap berada di kisaran Rp2,220 miliar.

 

“Bila dibandingkan dengan anggaran tahun 2026 sebesar Rp840 juta, terdapat penghematan anggaran yang nilainya mencapai miliaran rupiah. Kebijakan efisiensi ini patut diapresiasi,” ujar Pahala.

 

Ia menilai langkah efisiensi tersebut menunjukkan adanya upaya pemerintah daerah dalam mengoptimalkan penggunaan anggaran tanpa mengesampingkan pelayanan kepada masyarakat.

 

Selain memberikan apresiasi, Pahala juga mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Tebing Tinggi agar tidak bersikap alergi terhadap kritik yang disampaikan masyarakat maupun insan pers.

 

Menurutnya, kritik merupakan bagian dari kontrol sosial yang penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

 

“Kritik tidak perlu dihindari. Justru kritik harus dijadikan bahan evaluasi demi memperbaiki kinerja dan memajukan Kota Tebing Tinggi yang sama-sama kita cintai,” katanya.

 

Dalam kesempatan itu, Pahala juga menanggapi perkara yang berkaitan dengan pengadaan internet Diskominfo Kota Tebing Tinggi yang saat ini sedang berproses di pengadilan.

 

Sebagai kuasa hukum, ia mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

 

“Biarkan proses persidangan berjalan sesuai ketentuan hukum.

 

Kita serahkan sepenuhnya kepada majelis hakim untuk memutus perkara berdasarkan fakta dan alat bukti yang diajukan di persidangan,” ujarnya.

 

Ia berharap seluruh pihak dapat menjaga suasana yang kondusif serta menghormati asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap.

 

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi ajakan agar pengelolaan anggaran daerah terus dilakukan secara efisien, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, sembari tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan sesuai mekanisme peradilan di Indonesia.

Ngatimin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *