TEBING TINGGI –Expostnews.id
Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan Pemerintah Kota Tebing Tinggi pada Tahun Anggaran 2026 mendapat apresiasi dari Advokat Ir. Pahala Sitorus, S.H., M.H., M.M.
Menurutnya, langkah yang diambil pemerintah di bawah kepemimpinan Wali Kota Iman Irdian Saragih mencerminkan komitmen dalam membangun tata kelola keuangan daerah yang lebih efektif, efisien, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Pahala Sitorus kepada sejumlah wartawan di depan Kantor Wali Kota Tebing Tinggi, Rabu (29/7/2026).
Ia menilai kebijakan penghematan anggaran bukan hanya sekadar upaya mengurangi belanja daerah, tetapi merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk memastikan setiap rupiah yang digunakan benar-benar memberikan manfaat bagi pelayanan publik.
Salah satu contoh yang disorot Pahala adalah anggaran pengadaan layanan internet pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2026 yang tercatat sebesar Rp840 juta. Menurutnya, angka tersebut menunjukkan penurunan yang sangat signifikan dibandingkan beberapa tahun sebelumnya.
Ia memaparkan, anggaran pengadaan internet pada tahun 2022 mencapai sekitar Rp2,9 miliar, kemudian meningkat menjadi Rp3,156 miliar pada tahun 2023. Selanjutnya pada tahun 2024 anggaran berada di kisaran Rp2,22 miliar, dan pada tahun 2025 sekitar Rp2,220 miliar.
“Dengan anggaran sebesar Rp840 juta pada tahun 2026, terlihat adanya penghematan yang cukup besar dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan adanya keseriusan pemerintah daerah dalam melakukan efisiensi tanpa mengabaikan kebutuhan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Pahala.
Menurutnya, keberhasilan penghematan anggaran harus menjadi contoh bagi seluruh organisasi perangkat daerah agar lebih cermat dalam menyusun program kerja dan penggunaan anggaran.
Ia berharap setiap belanja pemerintah benar-benar didasarkan pada kebutuhan yang prioritas, bukan sekadar menghabiskan pagu anggaran.
Selain mengapresiasi kebijakan efisiensi, Pahala juga mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat. Ia menilai kritik yang disampaikan secara objektif merupakan bagian dari mekanisme pengawasan publik dalam sistem pemerintahan yang demokratis.
“Kritik jangan dipandang sebagai ancaman. Justru kritik yang disampaikan secara bertanggung jawab dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki pelayanan publik dan meningkatkan kualitas pembangunan daerah,” tegasnya.
Pahala menambahkan, keterbukaan pemerintah terhadap berbagai masukan akan memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus menciptakan pemerintahan yang semakin profesional dan akuntabel.
Di sisi lain, ia juga menyinggung perkara pengadaan layanan internet Diskominfo Kota Tebing Tinggi yang saat ini masih dalam proses persidangan.
Sebagai kuasa hukum dalam perkara tersebut, Pahala mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak membangun opini yang berpotensi memengaruhi independensi peradilan.
Menurutnya, setiap perkara harus diselesaikan berdasarkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan serta alat bukti yang diajukan oleh para pihak.
“Kita harus memberikan ruang kepada majelis hakim untuk menjalankan tugasnya secara independen.
Biarkan proses hukum berjalan sesuai ketentuan hingga nantinya lahir putusan yang memiliki kekuatan hukum tetap,” katanya.
Ia menegaskan bahwa prinsip efisiensi anggaran, transparansi, akuntabilitas, dan penghormatan terhadap supremasi hukum merupakan fondasi penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik.
Menutup keterangannya, Pahala mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk akademisi, organisasi kemasyarakatan, dan insan pers, untuk terus memberikan pengawasan yang konstruktif terhadap jalannya pemerintahan.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah dan masyarakat akan menjadi modal penting dalam mewujudkan pembangunan Kota Tebing Tinggi yang lebih maju, terbuka, serta mampu memberikan pelayanan yang optimal bagi seluruh warga.
Benny. S.













