Tebingtinggi,Expostnews.id
Sat Reskrim Polres Tebingtinggi berhasil melakukan mediasi penyelesaian dugaan pengeroyokan yang terjadi di Jalan Imam Bonjol Kelurahan Tambangan Hulu, Kota Tebingtinggi. Melalui proses mediasi yang difasilitasi penyidik, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai dengan kekeluargaan.
Bermula pada hari Minggu sore 7 Juni 2026 lalu, korban Muslim Istiqomah Sinulingga, bersama seorang saksi mendatangi lokasi yang diduga menjadi arena sabung ayam di Jalan Imam Bonjol Kota Tebingtinggi setelah menerima informasi dari masyarakat.
Di lokasi tersebut terjadi perselisihan yang berujung pada dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum.
Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi, Iptu Dr. Herikson Parulian Siahaan, S.H., M.H., mengatakan bahwa setelah menerima laporan, kepolisian segera melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tersangka.
Dalam perkembangan penanganan perkara, penyidik juga mengedepankan upaya mediasi dengan mempertemukan pelapor dan terlapor sehingga tercapai kesepakatan damai.
“Mediasi dilakukan sebagai upaya penyelesaian konflik secara humanis. Kedua belah pihak sepakat berdamai, saling memaafkan, dan kami berharap hubungan baik di tengah masyarakat dapat kembali terjalin”, ujar Iptu Dr. Herikson Parulian Siahaan, S.H., M.H.
Sebelumnya, Tim URC Jatanras Elang Sakti Sat Reskrim Polres Tebingtinggi yang dipimpin Kanit Pidum, Ipda Rangga AP. Risdin, S.Tr.I.K. berhasil mengamankan tersangka SA alias Ipul untuk menjalani proses penyidikan. Setelah proses mediasi berlangsung dan seluruh persyaratan administrasi dipenuhi, pada hari Rabu (1/7/2026), Sat Reskrim Polres Tebingtinggi melaksanakan penangguhan penahanan dan pengeluaran tahanan terhadap tersangka SA.
Kasat Reskrim juga menegaskan bahwa seluruh rangkaian penanganan perkara, mulai dari penyelidikan, mediasi, hingga penangguhan penahanan dilaksanakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Melalui mediasi tersebut diharapkan dapat memberikan rasa keadilan bagi kedua pihak sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Tebingtinggi (Benny).













