Mantan Plt Kades Tegal Sari Inisial J Diduga Korupsi Dana Desa Tahun 2024-2025.

Tebingtinggi,Expostnews.id

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPC PWDPI) kota Tebingtinggi tugiaman Saragih yang akrap di sapa Togi Saragih sedang menyoroti keberadaan mantan Plt Kepala Desa Tegal sari Kecamatan Dolok Masihol Kabupaten Serdang Bedagai yang berinisial J beliau menjabat sebagai Pelaksana tugas dimulai sejak tahun 2024 sampai dengan tahun 2025.

 

Pada Bulan Agustus tahun 2025 oknum yang berinisial J tersebut masa tugasnya sebagai Plt Kades Tegal Sari berakhir dan selanjutnya di angkat oleh Bupati Serdang Bedagai Darma Wijaya menjadi camat Dolok Masihol.

 

Togi Saragih selaku Jurnalis sudah berulang kali menghubungi oknum mantan Plt Kades tersebut yang saat ini menjabat sebagai Camat Dolok Masihol, hp beliau aktif namun selalu berkilah bila di kontak beliau selalu mengatakan rapat di kantor Bupati, hal itu menjadi alasan oknum mantan Plt Kades yang saat ini menjadi Camat, padahal Togi Saragih hanya ingin sekedar konfirmasi tentang kondisi tahun 2024-2025 ketika beliau masih menjabat sebagai Pelaksana tugas sebagai Kades.

 

Ketika di hubungi melalui telepon oknum mantan Plt Kades inisial J tersebut selalu membuat alasan sedang rapat.

 

Togi Saragih selaku Jurnalis ingin melakukan konfirmasi namun terus berkilah dengan alasan sedang rapat.

 

Untuk mengetahui sikap dan perilaku mantan Plt Kades Tegal Sari tersebut Togi Saragih melakukan konfirmasi kepada salah seorang tokoh masyarakat yang enggan di sebut namanya di Media,tokoh masyarakat tersebut menjelaskan sejak oknum inisial J menjabat sebagai Plt Kades Tegal Sari, tidak pernah ada terlihat proyek bangunan maupun kegiatan kemasyarakatan atau sosialisasi di desa kami ini,karena jika ada kegiatan berbentuk apa pun namanya di Desa ini dirinya selalu di undang tampil dan dokumentasinya selalu terpajang.

 

Untuk meyakinkan Togi Saragih tentang kinerja mantan Kades tersebut ,tomas meminta agar Togi Saragih secara langsung dan lebih akurat untuk

masuk ke dalam kantor Desa kami itu.

 

“Saya dapat memastikan tidak ada ter pajang satu lembar kertas apa pun di dinding Kantor Desa tersebut” ujar salah satu tokoh masyarakat yang enggan di sebut namanya.

 

Tertarik dengan motivasi tokoh masyarakat tersebut, Togi Saragih langsung bergegas menuju dan masuk ke kantor Desa Tegal sari untuk memastikan ucapan salah satu tokoh masyarakat tersebut, ternyata apa yg di utarakan tokoh masyarakat itu memang benar adanya.

 

Menurut Togi Saragih saat melakukan konferensi pers,pada hari Senin (30/6/2026) di Kantor Sekretariat PWDPI Jalan Sakti Lubis Kota Tebingtinggi,beliau mengatakan pada waktu dekat ini, selaku Ketua DPC PWDPI akan melayangkan surat resmi kepada inspektorat ,kajari Sergai ,bidang tipikor polres ,bahkan Bupati Serdang Bedagai supaya kelakuan mantan Plt Kades yang berinisial J tersebut untuk mereka ketahui,ada dugaan melakukan korupsi dan hal ini ada indikasi mengandung kebenaran.

 

“Saya berharap kepada pihak Aparat Penegak Hukum jangan ragu lagi untuk menyeret mantan Plt Kades tersebut ke penjara,sebab tragedi ini sudah menjadi pertanyaan besar di tengah masyarakat, mengapa oknum yang ber inisial J tersebut bisa di angkat menjadi Camat padahal memiliki berbagai kasus ketika menjabat sebagai Plt Kades Tegal Sari,permohonan saya ini kepada APH agar supaya ada efek jera terhadap kades kades yang lainnya, khusus nya di kecamatan Dolok Masihol ini”tegas Togi Saragih mengakhiri (Benny).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *