Daerah  

Warga Helvetia Membludak, Antonius Tumanggor Laksanakan Sosperda no.10 Tahun 2021

MEDAN //Exposnews.id

Antonius Devolis Tumanggor S.Sos, Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai NasDem melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Ketertiban dan Ketentraman Kota Medan di Jl. Aster Raya, Kel. Helvetia Tengah, Kec. Medan Helvetia, pada Minggu.(20/7/25)

Antonius menerangkan, banyaknya aturan dan ketertiban dan ketentraman yang telah dibuat oleh Pemerintah Kota Medan. Politisi Partai NasDem dan sekaligus Ketua Umum Sopo ATRestorasi Bersatu itu meminta, seluruh warga untuk berani menyampaikan keluhan apapun terkait kondisi yang dapat mengganggu ketertiban dan ketentraman di Kecamatan Medan Helvetia.

Dikatakan Antonius, kegiatan ini bertujuan untuk memberi informasi terkait adanya beberapa aturan yang tidak boleh dilanggar terlebih jika berkaitan dengan Satpol PP. ”Misalnya saat ini di perumnas Helvetia itu harus ditertibkan. Kelurahan disini sering terjadi keributan tetangga juga, silahkan lapor dan keluhkan di sini. Kami ke sini untuk mendengarkan keluhan-keluhan bapak ibu semua tentang ketertiban dan ketentraman”, ucapnya kepada ratusan masyarakat yang hadir dan membludak.

Diketahui turut hadir dalam acara undangan tersebut diantaranya, Camat Medan Helvetia Junaidi Lumbangaol, Kepala UPT SDMBK Medan Barat Ibu Agustina Simbolon, Satpol PP Kota Medan diwakili oleh Bapak Sipayung, Ibu Lurah Helvetia Tengah Naikma Br. Marbun, Kasi Trantib Kecamatan Medan Helvetia Supriadi Lubis, Sekretaris NasDem Irwan Manalu.

Dalam kata sambutannya Camat Medan Helvetia Junaidi Lumbangaol, dikatakannya bahwa di daerah Medan Helvetia adalah perlu diperhatikan dalam hal Tertib bangunan dan Hak serta kewajiban warga melalui retribusi sampah, pajak bumi dan bangunan demi pelayanan yang maksimal kedepannya.

Kemudian saat melakukan sesi tanya jawab dengan masyarakat ada hal yang menarik perhatian terkait ternak anjing dan kucing khusus yang terus berkeliaran, Antonius Tumanggor pun langsung menanggapi akan melakukan program penyuntikan vaksin rabies hewan di Wilayah Kecamatan Medan Helvetia di Bulan 9 nantinya.

Menanggapi segala persoalan tersebut dari keluhan masyarakat, Antonius Devolis Tumanggor berjanji dengan tidak muluk-muluk, akan meneruskan semua keluhan-keluhan yang dialami warganya kepada Pemerintah Kota (Pemko) Medan terkait Sosperda kali ini.

”Keluhan ini akan kami bawa ke Pemko Medan, Kami juga minta untuk Satpol PP untuk melakukan penertiban kepada warga secara humanis dan diupayakan agar ditambahi personilnya di Kecamatan, pada saat menjaga agar menjadi wilayah yang tertib serta kita idamkan bersama,” pungkasnya lagi kepada awak media yang bertugas.(Red/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *