P2NAPAS Apresiasi Polda Sumatera Barat Berantas Tambang Emas Ilegal (PETI) di Pasaman.

PadangExpostnews.id.

Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Perkumpulan Pemuda Nusantara Pas Aman (LSM P2NAPAS) Apresiasi Polda Sumbar Berantas pertambangan Emas Ilegal di Kabupaten Pasaman.

Hal tersebut disampaikan Ketua LSM P2NAPAS Ahmad Husein Batu Bara ketika dikonfirmasi lewar saluran telepon WhatsApp nya, (7/6).

Diketahui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat berhasil membongkar praktik penambangan emas tanpa izin (PETI) di Nagari Lubuk Layang, Kecamatan Rao Selatan, Kabupaten Pasaman.

Operasi yang berlangsung pada Kamis dini hari, (5/6/2025) sekitar pukul 02.22 WIB ini, mengamankan delapan individu yang terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.

Ahmad Husein menilai tindakan penertiban Peti oleh Polda Sumbar tersebut patut diacungi jempol, katena Peti selain dapat merasakan lingkungan hal tersebut juga melanggar undang – undang.

” Iya. Kita berikan Apresiasi pada Polda Sumbar atas penindakan Peti di pasaman dan patut dan layak diacungkal Jempol katanya.”

Husein juga menambahkan agar Polda Sumbar tidak tebang pilih dalam penindakan Peti di Sumatera Barat, apalagi dari informasi yang beredar dimefia sosial di Pasaman Barat ada puluhan alat berat juga melakukan perusakan lingkungan.

Kami juga menyarankan agar Polda Sumbar menertibkan tambang -tambang Emas Ilegal di Tombang Sinuruik Kecamatan Talamau, Silaping Kecamatan Ranah Batahan dan di Kecamatan Koto Balingka Kabupaten Pasaman Barat.

” Kami juga berharap Polda Sumbar untuk menertibkan tambang – tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat, hal ini sudah viral di beberapa media lokal maupun media nasiona” tutupnya.

Sementara itu Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanto ketika di konfirmasi pada nomor telepon selulernya di Nomor 0813 40xx xxxx terkait maraknya pertambangan Emas Ilegal di kabupaten Pasaman Barat tidak membantah namun belum merespon pertanyaan awak media, sampai berita ini ditayangkan.

(Abdi Novirta )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *