Aceh Utara,Expostnews.id.
Belakangan ini beredar pemberitaan yang menyebutkan adanya dugaan pungutan liar dan pemotongan dana bantuan jatah hidup (jadup) sebesar Rp300.000 per kepala keluarga di Gampong Baroh Blang Rimung. Terkait hal tersebut, saya selaku geuchik merasa perlu meluruskan fakta yang sebenarnya terjadi, karena pemberitaan tersebut mengandung kesalahan mendasar dan menyesatkan masyarakat luas sekali.
Fakta Yang Perlu Diluruskan
Satu. Sumber dana yang diberitakan keliru
Berita menyebutkan yang terlibat adalah dana jadup, padahal yang dimaksud adalah bantuan perabot. Ini adalah kesalahan informasi yang mendasar sekali.
Dua. Tidak ada pemotongan dana sama sekali
Dana bantuan perabot diambil langsung oleh warga masing-masing di kantor pos. Uang diterima secara utuh dan dipegang langsung oleh warga sendiri. Uang tersebut tidak pernah melewati tangan saya maupun perangkat gampong. Bagaimana mungkin kami bisa memotong uang yang warga ambil sendiri? Hal ini sangat tidak masuk akal sekali.
Tiga. Inisiatif murni dari masyarakat sendiri
Beberapa warga yang sudah menerima bantuan perabot, atas kemauan sendiri dan kesepakatan bersama, menyisihkan sebagian dana tersebut untuk dikumpulkan. Tujuannya sederhana sekali: agar nantinya dapat disalurkan kepada warga yang belum menerima bantuan yang sama. Ketika warga yang belum menerima tersebut nantinya sudah menerima bantuannya, maka uang yang disisihkan ini akan segera dikembalikan kepada pemiliknya masing-masing sepenuhnya. Ini murni kepedulian sesama warga, bukan pungutan liar dan bukan perintah dari pihak manapun juga.
Empat. Tidak ada paksaan sedikit pun
Semua hal ini dibicarakan bersama warga secara terbuka. Tidak ada penagihan ke rumah-rumah, tidak ada instruksi tersembunyi, dan tidak ada paksaan sama sekali.
Kami berharap pihak yang memberitakan dapat segera meluruskan kesalahan informasi ini secepatnya. Kami berharap pemberitaan yang keliru ini tidak terus-menerus merugikan nama baik warga dan perangkat gampong Baroh Blang Rimung.
Demikian pernyataan ini saya sampaikan dengan sebenarnya.
Baroh Blang Rimung, 22 Oktober 2026













