DP Bantah Intimidasi, Siap Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Pers ke Dewan Pers

Tapteng. Expostnews. Id

 

Menanggapi pemberitaan dan tudingan yang menyebut adanya intimidasi serta membawa-bawa institusi dalam persoalan tersebut, DP memberikan klarifikasi tegas.

 

DP menyatakan bahwa tudingan tersebut tidak benar dan menilai persoalan yang sebelumnya sempat muncul sebenarnya telah diselesaikan melalui pertemuan bersama antara pihak terkait dan rekan-rekan jurnalis.

 

Menurut DP, pernyataan yang kemudian dipersoalkan tersebut terjadi karena adanya selip kata dalam komunikasi. Namun, persoalan itu telah diklarifikasi secara terbuka dalam pertemuan yang dihadiri pihak-pihak terkait, termasuk rekan-rekan jurnalis dan DP.

 

Dalam pertemuan tersebut, menurut DP, persoalan sudah dibahas dan dinyatakan selesai atau clear serta telah disepakati bersama.

 

“Tidak benar kalau dikatakan ada intimidasi atau saya membawa institusi.

 

Apa yang terlontar sebelumnya merupakan selip kata dan sudah saya klarifikasi dengan jelas.

 

Setelah dilakukan pertemuan bersama teman-teman jurnalis, persoalan tersebut sebenarnya sudah selesai dan disepakati bersama,” ujar DP dalam keterangannya.

 

Namun, DP menyebut persoalan baru kembali mencuat setelah terjadi pembahasan mengenai nominal yang diberikan. Menurutnya, sejumlah rekan jurnalis tidak menerima nominal tersebut karena dinilai terlalu kecil.

 

DP menilai perkembangan persoalan tersebut perlu dilihat secara proporsional.

 

Ia mempertanyakan apabila pemberitaan dan tekanan kemudian diarahkan kepada dirinya setelah persoalan sebelumnya telah diklarifikasi dan diselesaikan.

 

Lebih jauh, DP mengaku merasa dirugikan atas munculnya sejumlah tudingan yang menurutnya tidak sesuai dengan fakta yang telah disampaikannya ketika proses konfirmasi berlangsung.

 

DP menegaskan, sejak awal dirinya tidak pernah menutup-nutupi informasi.

 

Bahkan, ketika dikonfirmasi mengenai objek bangunan yang menjadi pokok persoalan, DP menyatakan telah memberikan jawaban secara terbuka.

 

“Dari awal ketika dikonfirmasi, saya sudah menjelaskan dengan jelas bahwa bangunan tersebut memang milik saya, sedangkan tanahnya merupakan milik rekan saya berinisial RM.

 

Setiap pertanyaan yang disampaikan kepada saya juga sudah saya jawab dengan benar. Bahkan konfirmasi tersebut dilakukan beberapa kali,” jelasnya.

 

Atas dasar itu, DP menilai tudingan-tudingan yang kemudian muncul justru telah merugikan dirinya.

 

Ia juga mempertanyakan penggunaan pemberitaan apabila materi yang disampaikan dinilai telah keluar dari substansi persoalan dan mengarah pada tudingan yang menurutnya tidak berdasar.

 

DP secara tegas menyatakan tidak ingin profesi pers dijadikan tameng untuk kepentingan tertentu, khususnya apabila pemberitaan kemudian digunakan sebagai sarana untuk mendapatkan keuntungan.

 

“Jangan menamakan atas nama pers sehingga seolah-olah bisa sesuka hati untuk mendulang keuntungan.

 

Kalau memang ada persoalan, mari kita selesaikan secara profesional dan berdasarkan fakta,” tegas DP.

 

DP juga menegaskan bahwa dirinya menghormati profesi wartawan dan kebebasan pers.

 

Namun, menurutnya, kebebasan pers harus tetap dijalankan secara profesional, berimbang, berdasarkan fakta, serta memberikan ruang hak jawab kepada pihak yang diberitakan.

 

Ia berharap setiap persoalan antara masyarakat dan insan pers dapat diselesaikan melalui mekanisme yang benar tanpa saling menekan maupun membangun opini yang dapat merugikan salah satu pihak.

 

Terkait pemberitaan yang telah beredar, DP menyatakan akan menempuh jalur resmi melalui Dewan Pers.

 

Langkah tersebut, menurutnya, bukan untuk membungkam pers, melainkan untuk meminta pemeriksaan dan penyelesaian berdasarkan mekanisme yang berlaku apabila dirinya menilai terdapat dugaan penyalahgunaan kewenangan pers.

 

“Perihal rilis berita tersebut, bagi saya ini sudah menjadi persoalan serius karena saya merasa dirugikan.

 

Saya akan melaporkannya kepada Dewan Pers agar semuanya dapat diperiksa secara objektif dan diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku,” ungkap DP.

 

DP menegaskan dirinya siap memberikan seluruh keterangan dan bukti yang diperlukan apabila proses pengaduan tersebut dilakukan.

 

Ia juga meminta agar seluruh pihak tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum persoalan tersebut diperiksa secara menyeluruh.

 

Di sisi lain, DP berharap persoalan ini tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.

 

Ia mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan komunikasi, klarifikasi, dan penyelesaian secara profesional.

 

Menurutnya, apabila terdapat perbedaan pendapat antara wartawan dengan narasumber, mekanisme jurnalistik seperti konfirmasi, verifikasi, keberimbangan, serta hak jawab seharusnya menjadi jalan utama penyelesaian.

 

DP kembali menegaskan bahwa dirinya membantah adanya intimidasi dan penggunaan institusi sebagaimana yang ditudingkan kepadanya.

 

Ia menyatakan siap mempertanggungjawabkan seluruh keterangannya dan menyerahkan penilaian akhir kepada mekanisme yang berwenang.

 

Dengan rencana pengaduan ke Dewan Pers tersebut, DP berharap polemik dapat memperoleh titik terang secara objektif sehingga tidak ada lagi pihak yang merasa dirugikan maupun dirugikan akibat pemberitaan yang belum sepenuhnya diklarifikasi.

 

JS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *