PPP-AD Apresiasi Perdamaian Kasus Penganiayaan Ustadz Muslim

Tebing Tinggi,Exposnews.id

 

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Putra Putri Angkatan Darat (PPP-AD) Kota Tebing Tinggi mengapresiasi penyelesaian secara damai perkara dugaan penganiayaan yang dialami Ustadz Muslim Istiqomah, SSA, C.TP, Pembina Majelis Taklim Persaudaraan Islam sekaligus Penasehat PPP-AD Kota Tebing Tinggi.

 

Ketua DPC PPP-AD Kota Tebing Tinggi, Zulfikar Nasution, menilai penyelesaian melalui mekanisme perdamaian tersebut diharapkan menjadi momentum memperkuat persaudaraan serta menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

Kasus tersebut bermula dari insiden yang terjadi pada 7 Juni 2026. Saat itu, Ustadz Muslim bersama rekannya, Muhammad Alvin Sitepu, melakukan kegiatan dakwah dengan mendatangi lokasi yang diduga dijadikan arena perjudian sabung ayam.

 

Dalam peristiwa tersebut terjadi dugaan pemukulan dan pengeroyokan terhadap keduanya yang kemudian dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tebing Tinggi.

 

Laporan tersebut selanjutnya diproses oleh aparat penegak hukum hingga salah seorang terduga pelaku, Saiful Anwar, menjalani penahanan selama kurang lebih tiga pekan. Perkara ini pun menjadi perhatian publik dan ramai diperbincangkan di berbagai media maupun media sosial.

 

Setelah melalui proses mediasi, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan persoalan secara damai di Polres Tebing Tinggi pada 30 Juni 2026. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat perjanjian tertulis yang ditandatangani di atas materai.

 

Dalam perjanjian itu, Saiful Anwar menyampaikan permohonan maaf kepada Ustadz Muslim dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

 

Ia juga menyatakan komitmen untuk menghentikan segala aktivitas yang bertentangan dengan hukum di kediamannya, termasuk yang disebut dalam perjanjian sebagai praktik perjudian sabung ayam, togel, narkoba, maupun aktivitas ilegal lainnya.

 

Selain itu, Saiful juga menyatakan kesiapan mendukung kegiatan dakwah yang dijalankan Ustadz Muslim bersama Tim Gerakan Masyarakat Anti Maksiat (GEMAN) Kota Tebing Tinggi. Dalam poin lainnya ditegaskan bahwa apabila di kemudian hari ia melanggar isi kesepakatan tersebut, maka ia bersedia diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Ustadz Muslim mengaku menerima permohonan maaf tersebut dengan harapan menjadi awal perubahan yang lebih baik. Menurutnya, komitmen untuk meninggalkan perbuatan melanggar hukum dan berkontribusi bagi kepentingan masyarakat merupakan langkah positif yang patut didukung.

 

“Semoga ini benar-benar menjadi titik awal perubahan, sehingga yang bersangkutan dapat menjalani kehidupan yang lebih baik serta ikut mendukung terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan religius,” ujar Ustadz Muslim kepada awak media.

 

Dengan tercapainya kesepakatan damai, proses penyelesaian perkara dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk pencabutan laporan oleh pihak pelapor sehingga proses hukum terhadap perkara tersebut dihentikan.

 

Ketua DPC PPP-AD Kota Tebing Tinggi, Zulfikar Nasution, berharap peristiwa ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh masyarakat agar mengedepankan penyelesaian yang bijaksana, menjauhi tindakan kekerasan, serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Tebing Tinggi.

 

“Semoga perdamaian ini menjadi hikmah bagi semua pihak. Mari kita kedepankan musyawarah, saling menghormati, serta menjaga persaudaraan demi terciptanya kehidupan masyarakat yang aman, damai, dan harmonis,” tutup Zulfikar.

 

Imran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *