Korlabi: Kapolri Diminta Monitor Kasus Pengeroyokan Seorang Ustad.

Tebingtinggi,Expostnews.id

Komando Pelaporan Bela Islam (KORLABI) mendesak Kapolda Sumatera Utara mengambil langkah tegas terhadap jajaran Polres Tebingtinggi apabila dalam waktu 2 x 24 jam para tersangka kasus pengeroyokan terhadap tokoh agama dan aktivis di Kota Tebingtinggi belum berhasil diamankan.

 

Desakan tersebut disampaikan Ketua KORLABI, Damai Hari Lubis, SH, MH, yang menilai penanganan kasus pengeroyokan itu harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum karena telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

 

Menurut Damai Hari Lubis, kepolisian harus menunjukkan komitmen dalam menegakkan hukum secara cepat, profesional, dan tanpa pandang bulu.

 

Hingga berita ini ditulis, masyarakat masih menunggu perkembangan penanganan kasus pengeroyokan tersebut.Sejumlah pihak berharap kepolisian segera menangkap seluruh pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan.

 

Penanganan yang cepat dan transparan dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum sekaligus memberikan rasa keadilan bagi para korban.

 

KORLABI menegaskan akan terus mengawal proses hukum kasus ini hingga tuntas serta memastikan tidak ada pihak yang kebal terhadap hukum.Demikian juga Statemen Prof. Eggi Sudjana, AH, MH (Pembina KORLABI) yang selama ini dikenal aktif menyuarakan penegakan hukum dan keadilan.

 

“Kami mendesak Kapolda Sumut untuk melakukan evaluasi terhadap Kapolres Tebing Tinggi apabila dalam waktu 2 x 24 jam para tersangka belum juga ditangkap. Negara tidak boleh kalah oleh pelaku kekerasan,” tegasnya,Sabtu(13/6/2026).

 

Minta Kapolri Ikut Monitor Penanganan Kasus

 

Selain mendesak Kapolda Sumut, KORLABI juga meminta Kapolri untuk ikut memantau langsung perkembangan kasus yang saat ini menjadi perhatian publik tersebut.

 

Menurut Damai Hari Lubis, pengawasan dari Mabes Polri diperlukan agar proses penegakan hukum berjalan sebagaimana mestinya dan tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

 

Ia menegaskan, apabila terdapat indikasi lambannya penanganan perkara, maka pimpinan tertinggi Polri perlu memberikan perhatian khusus agar kasus tersebut segera dituntaskan.

 

“Kami meminta Kapolri untuk memonitor dan bereaksi tegas apabila memang ditemukan adanya sikap pasif atau lamban dalam penanganan perkara ini. Publik menunggu kepastian hukum,” ujarnya.

 

Kasus Pengeroyokan Jadi Sorotan

 

Kasus pengeroyokan yang menimpa Ustadz Muslim Istiqomah Sinulingga dan Muhammad Yusuf sebelumnya telah menuai perhatian berbagai kalangan, termasuk tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan aktivis hukum.

 

Peristiwa tersebut dinilai bukan sekadar tindak kriminal biasa karena korbannya merupakan tokoh yang aktif menyuarakan berbagai persoalan sosial dan kemasyarakatan di Kota Tebing Tinggi.

Karena itu, KORLABI meminta aparat tidak hanya fokus pada pelaku lapangan, tetapi juga mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat atau memiliki keterkaitan dengan peristiwa tersebut sesuai alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

 

“Kami berharap penyidik bekerja secara profesional, transparan, dan berani mengungkap fakta yang sebenarnya tanpa tekanan dari pihak mana pun,” kata Damai Hari Lubis.

 

Publik Menanti Langkah Tegas Aparat

 

Hingga berita ini ditulis, masyarakat masih menunggu perkembangan penanganan kasus pengeroyokan tersebut.

 

Sejumlah pihak berharap kepolisian segera menangkap seluruh pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan.

 

Penanganan yang cepat dan transparan dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum sekaligus memberikan rasa keadilan bagi para korban.

 

KORLABI menegaskan akan terus mengawal proses hukum kasus ini hingga tuntas serta memastikan tidak ada pihak yang kebal terhadap hukum.

 

Selain Damai Hari Lubis, dukungan terhadap pengawalan kasus ini juga datang dari jajaran pembina KORLABI, Prof. Eggi Sudjana, AH, MH, yang selama ini dikenal aktif menyuarakan penegakan hukum dan keadilan.

 

Masyarakat kini menantikan langkah konkret aparat kepolisian dalam mengungkap secara menyeluruh kasus pengeroyokan yang menjadi perhatian luas tersebut (Benny).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *