Pancur Batu. kamis 28 Agustus 2025..Expostnews.id.
Mendengar Isu itu, Ketua Karang Taruna Kecamatan Pancur batu Charles Bronson Surbakti dengan Santai dan Ketawa.
Charles Surbakti Menjelaskan kepada Media,
Bahwa Ketua Karang Taruna Tanpa Terpilih Secara Sah adalah Sebuah Tindakan PENIPUAN dan dapat Memiliki Konsekuensi Hukum Serta Sosial,
Untuk menjadi Ketua Karang Taruna ,Seseorang harus memenuhi Kriteria ,Tidak Terlibat,PIDANA, NARKOBA ( TES URIN) dan ILEGAL yang di sepakati Pengurus Lainnya.
Kriteria yang ditetap juga dalam Rumah Tangga (AD/RT)Di pilih Melalui Proses TEMU KARYA dalam BerKarang Taruna ,ujar Charles.
Mengaku Jabatan Tanpa HAK,adalah Tindakan PENIPUAN yang Dapat Berimplikasi Hukum Terutama jika di Gunakan untuk MENIPU atau Menyalahgunakan Wewenang ,dan Tindakan itu Merusak Kepercayaan Masyarakat dan Anggota Karang Taruna.,kata Charles.
Ketua Karang Taruna Pancur Batu Memohon Kepada
,POLSEKTA PANCUR BATU Sebagai PEMBINA UMUM Karang Taruna, Pancur Batu dan POLTABES MEDAN untuk Menindak Oknum-Oknum yang Mengaku Ketua Karang Taruna Pancur batu Atau Pengurus Karang Taruna Terindikasi NARKOBA .
Charles Menjelaskan kepada Media,,Bahwa Ketua Karang Taruna Secara Sah Sesuai (AD/RT) dan melaksanakan TEMU KARYA dan Surat Keputusan CAMAT Kecamatan Pancur Batu nomor 15 Tahun 2021 Masa bakti 2021-2026..
Apabila ada Unsur PIDANA,atau PERDATA, dalam keterangan Oknum-Oknum atau ASPAL yang Mengaku Ketua Karang Taruna ,
Maka Kami akan Menempuh jalur Hukum Melaporkan atau Mengajukan GUGATAN ,Karena NEGARA kita,NEGARA HUKUM ,kata Charles.
Charles juga Meminta Kepada PEMBINA UMUM KARANG TARUNA ,POLSEKTA PANCUR BATU,,
Untuk Menindak Keras Anggota atau Pengurus Karang Taruna yang terlibat NARKOBA agar di Hukum Seberat-Beratnya ,karena Merusak Generasi Muda Kedepannya ,
Sesuai Komitmen Bapak Kapolri Jendral Polisi Listyo sigit Prabowo ,kata Charles. Mengakhirinya.
Tim Redaksi