Bengkalis .Expostnews.id/30/07/2025
Praktik perjudian berkedok mesin ketangkasan judi ikan diduga milik seorang berinisial RH alias Raja Hutahayan, dilaporkan bebas beroperasi tanpa hambatan di Jalan Hang tuah, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau. Rabu (30/07/2025)
Menurut salah seorang narasumber yang enggan disebutkan identitasnya, lokasi tersebut selalu ramai dikunjungi pemain dan diduga menghasilkan omset mencapai ratusan juta rupiah per hari.
“Tempat hiburan mesin ketangkasan judi ikan ini buka dari pagi hingga larut malam. Anehnya, tidak pernah ada penggerebekan atau tindakan dari aparat kepolisian,” ujar narasumber tersebut.
Masyarakat menduga ada “setoran khusus” kepada oknum tertentu sehingga tempat perjudian itu seolah kebal hukum dan terus beroperasi dengan leluasa.
Warga sekitar pun menyampaikan keresahan mereka dan meminta Kapolda Riau, Irjen Pol Dr. Hery Heryawan, S.I.K., M.H., untuk segera mengambil tindakan tegas menutup tempat tersebut.
“Judi ikan ini jelas merusak moral generasi muda dan meresahkan para orangtua. Kami berharap aparat penegak hukum segera bertindak,” tambah warga.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian setempat terkait keberadaan lokasi perjudian tersebut.(BT/Tim)