Tebingtinggi,Expostnews.id
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tebingtinggi menggelar Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sakti Khadaffi Nasution, didampingi Wakil Ketua I Muhammad Ikhwan dan Wakil Ketua II Husin, dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD dan Sambutan Wali Kota Tebingtinggi Dalam Rangka Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran (TA) 2024, Rabu (14/5/2025) di ruang Sidang Paripurna DPRD, Jl. Dr. Sutomo.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Tebingtinggi, H. Iman Irdian Saragih, menyampaikan bahwa penyampaian LKPJ kepada DPRD merupakan pemenuhan kewajiban kepala daerah yang diamanatkan oleh Pasal 69 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Ketentuan teknis mengenai hal ini juga diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024.
“Meskipun disadari bahwa dalam penyajian laporan yang telah disampaikan, masih dirasakan adanya kekurangan baik dalam muatan maupun hasil capaian kinerja yang diperoleh, namun kami meyakini apa yang telah disampaikan telah mencakup hal-hal yang diperlukan sebagai informasi pelaksanaan tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, sesuai dengan rencana kerja pembangunan daerah yang telah ditetapkan,” jelas Wali Kota.
Sambutan tersebut disampaikan Wali Kota, sesuai Ketua Komisi I Hiras Gumanti Tampubolon, membacakan dan memberikan rekomendasi kepada Ketua DPRD Sakti Khadaffi Nasution, yang kemudian diserahkan langsung kepada Wali Kota.
Berbagai tanggapan dan saran perbaikan sebagaimana yang telah dikemukakan, ujar Wali Kota, yang dalam kesempatan ini dihadiri juga Wakil Wali Kota, H. Chairil Mukmin Tambunan, menjadi masukan yang sangat berharga bagi seluruh jajaran Pemerintah Kota Tebingtinggi sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut ke depan.
“Perlunya upaya yang lebih eksploratif pada aspek proses, keluaran atau output, dan hasil atau outcome pada saat penyusunan, pelaksanaan program, kegiatan serta pelayanan administrasi pemerintahan dan pelayanan publik. Kami juga akan segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut, tentunya dengan menyesuaikan kepada peraturan dan ketentuan yang berlaku,” ujar Wali Kota.
Dengan sinergitas antara pihak eksekutif dan legislatif serta dukungan dari berbagai pihak, Wali Kota berkeyakinan, bahwa visi dan misi Kota Tebingtinggi akan dapat diwujudkan bersama.
“Karenanya, mari kita tumbuhkan terus semangat kebersamaan, diiringi dukungan dan kemauan yang kuat untuk membangun Kota Tebingtinggi menjadi lebih baik kedepannya,” harap Wali Kota.
Ucapan terimakasih tak lupa disampaikan Wali Kota, baik kepada Ketua, Wakil Ketua maupun anggota DPRD, serta kepada Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, para pimpinan organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan serta seluruh masyarakat kota Tebingtinggi.
“Telah menjaga situasi Kota Tebingtinggi selalu kondusif, sehingga aktivitas pembangunan, aktivitas keagamaan, aktivitas perekonomian, dan aktivitas-aktivitas lainnya dapat berjalan dengan baik, aman dan lancar. Demikian sambutan ini kami sampaikan, semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, senantiasa memberikan berkat, rahmat dan hidayahNya kepada kita semua,” pungkas Wali Kota.
Turut hadir dalam rapat paripurna ini, Plt. Sekdako H. Kamlan Mursyid, Sekretaris PN Tegen Maharaja, Kasubsi I Intel Kejari Daniel Purba, Kabag Ren Polres Kompol. Harrison Manik dan Pabung Kodim 0204/ DS Mayor.Arh.L. Situmeang, Kepala OPD, Camat, Lurah atau mewakili, tamu undangan dan tim peliputan Media (Benny).