Tobok Bebas Jual Sabu di Eks Terminal Sukadame,, Masyarakat Mendesak Tindakan Aparat hukum

Pematangsiantar –Expostnews.id

Peredaran narkotika jenis sabu-sabu semakin menggila di Kota Pematangsiantar. Kawasan eks Terminal Sukadame, Parluasan, kini diduga menjadi “pasar bebas” sabu yang dikuasai seorang bandar bernama Tobok. Ironisnya, lokasi tersebut berada tidak jauh dari kantor Polsek Siantar Utara dan BNN Kota Pematangsiantar, Senin (25/8/2025).

Informasi yang dihimpun awak media dari masyarakat sekitar menyebut, aktivitas jual-beli sabu sudah terang-terangan dilakukan di kawasan terminal. Seorang pedagang yang sehari-hari mencari nafkah di lokasi itu mengaku resah. “Banyak kali jual sabu-sabu di terminal ini bang. Namanya Tobok, bukan orang Siantar. Ada yang bilang sabunya dari Lapas Balige dibawa ke sini,” ujar sumber yang minta identitasnya dirahasiakan.

Warga juga menyebut, Tobok tidak beraksi sendirian. Ia diduga memiliki tiga orang kaki tangan yang kerap berkeliaran di areal terminal untuk melayani pembeli. “Anggotanya ada tiga orang bang, sering nongkrong di terminal ini juga. Orang sini pun sudah pada tahu,” lanjutnya.

Situasi ini semakin menimbulkan kecurigaan lantaran lokasi transaksi sabu hanya sepelemparan batu dari kantor polisi dan kantor BNN. Masyarakat pun mempertanyakan kinerja aparat penegak hukum yang terkesan tutup mata. “Dekat kantor polisi sama BNN kok bisa bebas kali jual sabu. Jangan-jangan ada yang main mata,” celetuk seorang warga dengan nada kesal.

Masyarakat mengaku khawatir generasi muda di kawasan Parluasan akan rusak akibat mudahnya mendapatkan narkoba. Apalagi, terminal merupakan lokasi ramai dan strategis yang setiap hari dilalui warga dari berbagai kalangan, termasuk anak-anak muda.

Kemarahan warga pun semakin memuncak. Mereka menilai aparat kepolisian, Satresnarkoba Polres Pematangsiantar, hingga BNN, seolah-olah membiarkan bisnis haram Tobok beroperasi tanpa hambatan. “Kalau serius mau bersihkan Siantar, ya tangkap dulu si Tobok itu. Jangan pura-pura nggak tahu,” ujar warga lainnya.

Namun saat di hubungi Kapolres pematang Siantar melalui WhatsApp nya,mengatakan terimakasih informasinya akan kami Lidik,kami akan tetap melakukan penindakan terhadap peredaran narkoba,ucapnya

Masyarakat mendesak agar Polres Pematangsiantar dan BNN segera melakukan penyelidikan dan menangkap Tobok beserta kaki tangannya. Mereka menegaskan bahwa peredaran sabu di pusat kota bukan hanya merusak generasi, tapi juga merusak citra aparat jika dibiarkan terus-menerus.

sesuai arahan Kapolres pematang Siantar akan menindak peredaran narkoba ,warga Siantar menunggu penindakan polres pematang Siantar.dan apabila tidak ditindak maka Warga pun menegaskan tidak akan tinggal diam dan akan terus menyuarakan desakan agar bandar Tobok segera ditangkap.”pungkas warga.

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *