Tebingtingi,Expostnews.id
Sebanyak 6 orang Kepala Lingkungan (Kepling) periode 2022-2025 di Kelurahan Mandailing, Kecamatan Tebingtinggi Kota, Kota Tebingtinggi,secara resmi dilantik kembali pada hari Jumat (22/8/2025).
Prosesi pelantikan dipimpin Camat Tebingtinggi Kota, Manda Yulian atas nama Wali Kota Tebingtinggi.
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Wali Kota Tebingtinggi Nomor: 100.2.1/406/DP3APM tanggal 19 Agustus 2025 dan ditetapkan melalui SK Camat Tebingtinggi Kota Nomor 400.10.3.1/50/Tahun 2025.
Kegiatan dimulai dengan pembacaan naskah pelantikan, pengucapan sumpah/janji jabatan, penandatanganan berita acara, hingga sambutan Camat Tebingtinggi Kota.
Adapun 6 Kepling di Kelurahan Mandailing yang dilantik yakni, Nilwan S. Rangkuti sebagai Kepling I, Partogi Sihite sebagai Kepling II, Syahfrizal Kepling III, Husin Kepling IV, Zuherdi Kepling V dan Syafril Hidayat Lubis Kepling VI.
Kegiatan ini turut dihadiri Kabag Pemerintahan Ramadhan Barkah Pulungan, perwakilan DP3APM Kota Tebingtinggi Desi, Babinsa Kelurahan Mandailing Kopda Risman, Bhabinkamtibmas Kelurahan Mandailing Adi Kuswono, Lurah Mandailing Ramadhansyah Lubis dan unsur Kecamatan Tebingtinggi Kota.
Dengan pengukuhan ini, para Kepling diharapkan mampu menjalankan amanah dan meningkatkan pelayanan masyarakat di Kelurahan Mandailing.
Usai pelantikan, Kepling III Syahfrizal mengaku pihaknya sudah lama menunggu pelantikan ini setelah terpilih pada tahun 2022 lalu.
“Setelah tersisa masa bakti 3 bulan lagi habis, akhirnya kami dilantik,” ujar Syahfrizal.
Sebelumnya, sejumlah Kepling di Kelurahan Mandailing, Kota Tebingtinggi ini melaporkan ke Ombudsman Perwakilan Sumut pada tahun 2023, setelah tak kunjung dilantik.
Saat itu, Camat Tebingtinggi Kota, Manda Yulian malah menunjuk pelaksana tugas (Plt) 6 Kepling di Kelurahan Mandailing tersebut.
Dari 6 Kepling yang tidak dilantik, ada 2 Kepling yakni Kepling II Partogi Sihite dan Kepling IV Husin bersedia ditunjuk sebagai Plt Kepling.
“Sudah setahun, yakni Bulan September tahun 2022 saya terpilih sebagai Kepling bersama lima Kepling lainnya. Namun hingga detik ini, kami tak kunjung dilantik,” ujar Kepling III, Syafrizal, Senin, (16/10/2023) lalu.
Dijelaskan Syafrizal, tak ada alasan yang jelas soal tidak dilantiknya dia dan 5 orang Kepling lainnya. Padahal, mereka secara sah sudah terpilih sejak bulan September 2022 lalu.
“Karena hal itu, saya sudah melaporkan persoalan ini ke Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara dengan harapan lembaga negara ini dapat menyelesaikan persoalan kami ini dan kami dapat segera dilantik menjadi Kepling di lingkungan kami masing-masing,” katanya.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut saat itu, Abyadi Siregar, membenarkan perihal tersebut.
“Benar, kami memang sudah menerima laporan perihal adanya Kepling di Kelurahan Mandailing, Kecamatan Tebingtinggi Kota yang terpilih namun tak dilantik,” ujar Abyadi.
Pihak Ombudman pun memproses laporan tersebut. Hingga terjadi pergantian Wali Kota Tebingtinggi baru tahun 2025 yang dijabat Iman Irdian Saragih, para Kepling tersebut akhirnya dilantik (Benny).