Tebingtinggi, Expotnews.id
Upaya pemberantasan narkoba terus dilakukan oleh jajaran Polres Tebingtinggi, personel Satresnarkoba berhasil menggagalkan peredaran narkoba dengan menangkap seorang pria sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Karya Jaya Kelurahan Karya Jaya, Kota Tebingtinggi.
“Pelaku diketahui berinisial S (36). Ia ditangkap dari dalam rumah setelah petugas menerima laporan masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut”, ungkap Kasat Resnarkoba Polres Tebingtinggi, Iptu Jimmy R. Sitorus,SH pada Jumat (21/11/2025).
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa dua paket sabu seberat 3,71 gram, timbangan digital, plastik klip kosong, pipet berbentuk sekop, handphone serta uang tunai sebesar Rp 325.000.
Ketika diinterogasi, pelaku juga mengakui seluruh barang tersebut adalah miliknya. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolres Tebingtinggi untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Polres Tebingtinggi memastikan akan menindak tegas dan memutus jaringan peredaran narkoba di wilayah hukumnya, serta mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyalah gunaan narkoba (Benny).













