Tebingtingi,Exposrnews.id
Ratusan orang dari Aliansi masyarakat Tebingtingi Sergei melakukan aksi unjuk rasa menunggu tegaknya hukum dan keadilan,pada hari Kamis (6/11/2025) di depan Mapolres jalan Pahlawan Kota Tebingtinggi.
Massa pengunjuk rasa mulai bergerak dari berbagai penjuru menutup jalan Pahlawan ber kumpul di depan Mapolres sembari berorasi secara bergantian
yang di mulai dengan Doa bersama, lagu indonesia Raya,lagu maju tak gentar dan meneriakkan yel yel “tangkap pencuri”.
Kordinator aksi Agus Hermawan Sinaga menyampaikan,bahwa kasus ini sebenarnya sudah selesai dengan damai di tingkat desa,tetapi ada pihak ketiga seorang oknum LSM berinisial D yg di duga menjadi provokator dengan memeras pemilik kebun dengan nilai sebesar Rp15 juta,sehingga akhirnya 5 orang Warga yang tidak bersalah di jebloskan ke dalam tahanan.
Maka dengan. Ini kami dari Aliansi masyarakat Tebingtingi Sergai meminta agar APH bekerja dengan profesional tanpa ada tekanan atau intervensi dari pihak manapun juga,
tangkap pencuri dan tangkap si biang kerok ber inisial D”ujar Agus Sinaga.
Unjuk rasa di terima Polres Tebingtinggi dengan baik dan penuh keakraban, kemudian enam orang perwakilan dari pengunjuk rasa langsung di terima Polres untuk menyampaikan tuntutan nya.
Selanjutnya massa pengunjukrasa bergerak ke Pengadilan Negri Serdang Bedagai, kembali untuk melanjutkan orasi menuntut agar proses pengadilan berjalan dengan baik.
Tokoh Aliansi masyarakat dan juga Pengurus Dewan Mesjid Indonesia Kota Tebingtinggi Muslim istiqomah Menyampaikan Pernyataan sikap dan tuntutan aliansi masyarakat Tebingtingi dan Serdang Bedagai terkait tentang kasus pencurian buah naga yang menjadi polemik di masyarakat luas sebagai berikut:
Kepada Yang terhormat:
1.Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto 2.Mahkamah Agung Republik Indonesia.
3.Kejaksaan Agung Republik Indonesia. 4.Bapak Kapolri 5.Kapolda Sumatera Utara. 6.Pengadilan Tinggi Sumatera Utara. 7.Kejaksaan Tinggi Sumut
8.Kapolres Tebingtinggi
9 Pengadilan Negri Serdang Bedagai. 10.Kejaksaan Serdang Bedagai,
“Dengan Hormat :
Kami Aliansi masyarakat Serdang Bedagai – Tebingtinggi dengan ini menyampaikan keprihatinan dan tuntutan atas penanganan perkara hukum yang menimpa pemilik kebun buah naga, yang kini justru ditetapkan sebagai tersangka akibat laporan pihak pelaku pencurian”.
Perkara yang seharusnya dapat diselesaikan secara kekeluargaan di tingkat desa dengan adanya kesepakatan damai antara warga dan pihak pelaku kini berubah menjadi polemik publik akibat campur tangan oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang diduga kuat berperan sebagai makelar kasus. Berdasarkan informasi yang berkembang, oknum tersebut memberikan saran kepada pelaku pencurian untuk melaporkan korban ke pihak berwajib, dengan indikasi bahwa damai hanya bisa dilakukan bila korban membayar sejumlah uang tertentu.
Tindakan ini tidak hanya mencederai rasa keadilan masyarakat, tetapi juga berpotensi mencoreng citra penegakan hukum di wilayah hukum Polres Tebingtinggi. Kami menilai ada indikasi kuat praktik percaloan hukum dan penyalahgunaan posisi oleh oknum LSM, yang mengatasnamakan advokasi masyarakat namun justru memperkeruh suasana dan merugikan pihak-pihak yang seharusnya dilindungi.
Oleh karena itu Muslim Istiqomah di hadapan para Medis mengatakan, kami menuntut dan mendesak agar:
1.Kapolres Tebingtinggi segera melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap oknum LSM yang diduga berperan sebagai makelar kasus dalam perkara ini.
2.Polres Tebingtinggi agar menegakkan komitmen Restorative Justice sebagaimana amanat Kapolri, bahwa penyelesaian hukum bagi masyarakat kecil harus mengedepankan musyawarah, keadilan sosial, dan kemanusiaan.3.Kapolda Sumatera Utara diharapkan turut mengawasi penanganan kasus ini secara objektif, agar tidak terjadi kriminalisasi terhadap korban pencurian yang justru sedang mencari keadilan. 4.Mendesak agar Polres Tebing Tinggi dibersihkan dari praktik makelar kasus baik dari oknum eksternal maupun internal — yang merusak kepercayaan publik terhadap lembaga kepolisian. 5.Mendorong agar pihak kejaksaan dan lembaga terkait turut memantau jalannya proses hukum agar berjalan sesuai asas keadilan dan tidak berpihak pada kepentingan pribadi.
Kami masyarakat menegaskan, tidak menolak penegakan hukum, tetapi menolak keras ketidak adilan dan penyalah gunaan hukum,kasus seperti ini harus menjadi pelajaran agar sesama warga dapat menyelesaikan permasalahan sosial tanpa intervensi pihak pihak yang mencari keuntungan pribadi, pernyataan sikap ini kami sampaikan atas dasar pemikiran yang jernih dan sehat keluar dari lubuk hati yang paling dalam tanpa ada pengaruh dari pihak mana pun juga,atas segala perhatiannya kami ucapkan Terimakasih”tegas Muslim Istiqomah (Benny).













