Labura (Sumut) Expostnews.id.
Satuan Reserse Kriminal Polsek Kualuh Hulu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Lingkungan IV Goses, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Sabtu malam (3/5/2025).
Dalam penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA Ilhamsyah, SH, MH, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial Fahrul Reza Lubis alias Fahrul (36), warga Kota Lhokseumawe, Aceh Utara. Fahrul diketahui berdomisili di wilayah TKP saat dilakukan penangkapan. Minggu (4/5)
“Dari hasil penggerebekan, petugas menemukan empat bungkus plastik klip transparan berisi sabu-sabu dengan berat bruto 4,42 gram, satu timbangan elektrik, dua bungkus plastik klip kosong, dua mancis, dan uang tunai sebesar Rp285 ribu,” ungkap IPDA Ilhamsyah.
Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan transaksi narkoba di wilayah tersebut. Petugas pun segera melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penggerebekan pada pukul 20.00 WIB.
Saat ini, tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Kualuh Hulu dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Pihak kepolisian juga tengah melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan di atas tersangka.
“Kami akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum kami. Kerja sama dengan masyarakat sangat kami harapkan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tegas Kapolsek Kualuh Hulu melalui keterangan tertulis.
Kasus ini akan segera dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu untuk penanganan lebih lanjut.(BT)