Nias Utara – expostnews id
Baru baru ini,Beberapa kru media mendapatkan informasi dari masyarakat yang tidak siap di tulis nama di media ini, untuk meminta waktu awak media memantau pembangunan yang ada di SMKN 2 Namohalu Esiwa kabupaten Nias Utara Sumatera Utara Tahun anggaran 2024.
Dari sumber yang terpercaya, menyampaikan bahwa pembangunan Gedung SMK N 2 Namohalu Esiwa di duga dibangun diatas Bronjong tanpa ada penggalian pondasi dan ada beberapa temuan lagi yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi atau RAB pada perencanaan pembangunan tersebut” Ungkap narasa sumber”.
Ketika di informasi itu di dapat oleh kru media,besok harinya ada beberapa awak media Mediakompas.id, Mitratni-Polri.id Tekab86.com langsung ke lokasi untuk melihat kondisi embangunan Fisik apa yang telah di sampaikan oleh masyarakat tersebut dan sekaligus konfirmasi kepada pihak Kepala sekolah sebagai pengelola atau pelaksanan kegiatan tersebut.
Saat itu Kepala sekolah tidak berada di lokasi sekolah, informasi yang di dapatkan kru media dari beberapa guru yang ada, bahwa ibu kepala sekolah sedang keluar bersama wakilnya (Istri dan Suaminya) ke kantor UPTD cabang pendidikan.
Hingga saat itu, beberapa awak media meminta izin untuk kelokasi pembangunan yang sedang di kerjakan, namun apa hasil pemantauan kru media memang benar apa yang di sampaikan oleh masyarakat ternyata pondasi pembangunan di buat di atas Bronjong.
Kami minta satu Guru menemani kami melihat pembangunan gedung yang sedang di bangun ternyata pembangunan itu belum 50%, sudah pada rentak semua pondasi dan tiangnya akibat pondasi dikasih atas Bronjong.
Dilingkungan Pembangunan hanya satu Papan Proyek Nama Pekerjaan Pembangunan ruang Bimbingan Konseling (BK) Anggarannya Rp.208.870.000 sementara Unit yang di bangun tujuh Unit, menurut informasi Total Anggaran 4,3 Milyar. Sesuai UU RI No.14 Tahun 2008 KIP.
Ketua DPC KCBI Efori Zendrato Kabupaten Nias Utara, terkait pembangunan tersebut, EFORI ZENDRATO ” mengatakan bahwa, wajar di duga pembangunan itu ada kerjasama dengan pihak pihak konsultan pengawas atau dinas pendidikan provinsi Sumatera Utara,kenapa saya berasumsi demikian karena pembangunan itu di kerjakan tanpa ada pengawasan, kalau memang pihak konsultan pengawas bekerja secara profesional wajar di duga ada persengkokolan dengan pihak Swakelola ” Tegas ketua DPC KCBI Nisut Efori Zendrato.
“Lanjut Efori Zendrato meminta pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dinas pendidikan Provinsi Sumatera Utara, untuk turun ke lokasi demi menyelamatkan keuangan Negara “tutupnya)”.
Red./Tim.