Tapanuli Selatan.expostnews.id.
Minggu. 17/11/2024.
“Terkait adanya penangkapan Membawa Narkotika jenis Ganja 2 (dua) karung, Awak Media keperwil Tabagsel mengkonfirmasi Kapolsek Batang Toru Kab. Tapanuli Selatan IPTU RECKY NELSON TARIGAN, S.H Menyebutkan, pada pukul 21.00 Wib, Personil Polsek Batangtoru melaksanakan AAP dan kemudian bergerak dari Mapolsek Batangtoru untuk melaksanakan razia ke lokasi tujuan, Sabtu. 16/11/2024.
“Seterusnya, pada Pukul 21.10 Wib, Personil Polsek BatangToru tiba di jalan lintas Sidimpuan-Sibolga, Kelurahan Aek Pining, Kab. Tapanuli Selatan, Pukul 21.15 Wib, Personil Polsek Batang Toru melaksanakan pemeriksaan terhadap seluruh pengguna Roda 2 (dua) dan Roda 4 (empat)”.
“Dilanjutkan, Pukul 21.20 Wib Personil Polsek Batang Toru melakukan pengecekan terhadap Mobil jenis Calya dengan nopol BK 1176 ATV, Setelah di lakukan pemeriksaan, adanya ditemukan yang diduga narkotika jenis Ganja sebanyak 2(dua) karung Dari Madina yang akan dibawa ke Sibolga, setelah itu personil Polsek Batang Toru langsung mengamankan Mobil tersebut dan 2 orang yang berada di dalamnya, untuk di bawa ke Polsek BatangToru guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut”.
Ditambahkan, Tim Polsek BatangToru berhasil menangkap 2 orang diduga dengan membawa Narkotika Jenis Ganja sebanyak dua karung saat petugas melakukan gelar operasi zebra jalan lintas Sidimpuan-Sibolga, Kelurahan Aek Pining, Kab. Tapanuli Selatan, hal ini kami akan lebih Meningkatkan lagi razia rutin guna menutupi ruang bagi oknum pengedar barang haram masuk di wilayah Kabupaten tapanuli selatan”.
(Mail hr)