Tebingtinggi,Expostnews.id
Satresnarkoba Polres Tebingtinggi kembali mengamankan seorang warga terkait kasus narkoba. Seorang pria tersebut diketahui berinisial IS (29), warga Kelurahan Lalang Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi, ditangkap saat membawa sabu pada Kamis malam (28/8/2025).
Seperti dalam keterangan Kasat Resnarkoba Polres Tebingtinggi, Iptu Jimmy R. Sitorus, S.H., Sabtu (30/8/2025) yang menyampaikan kepada Media bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan adanya peredaran narkotika diwilayah tersebut.
“Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata benar ada seorang pria dipinggir jalan dengan gerak gerik mencurigakan. Saat digeledah, dari tangan pelaku ditemukan dua plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat 1,61 gram”, ungkap Kasat Resnarkoba.
Dihadapan petugas, pelaku mengakui bahwa barang bukti itu adalah miliknya. Saat ini pelaku bersama barang bukti sudah dibawa ke Mapolres Tebingtinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polres Tebingtinggi menghimbau masyarakat agar tidak segan untuk menyampaikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba (Benny).