Tebingtingi,Expostnews.id
Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tebingtinggi, Muhammad Syah Irwan, memimpin rapat penanganan perlintasan sebidang kereta api liar yang kerap memicu kecelakaan, Rabu (3/9/2025) di Aula Dinas Perhubungan Kota Tebingtinggi.
Pada kesempatan itu, Pj. Sekda Muhammad Syah Irwan menegaskan bahwa setiap kebijakan yang diambil harus mengutamakan kepentingan masyarakat di atas segalanya, bahkan jika itu harus mempertimbangkan kembali aturan yang ada.
Pj. Sekda menyoroti tingginya angka kecelakaan di perlintasan sebidang. Menurut data dari PT KAI, sebagian besar insiden terjadi di perlintasan yang disebut “liar”, yaitu perlintasan yang tidak dijaga.
“Secara aturan memang perlintasan liar ini harus kita tertibkan dan ditutup. Namun, masalahnya adalah kepentingan masyarakat. Kebijakan itu haruslah untuk kepentingan masyarakat. Selama kepentingan masyarakat itu lebih besar dari aturan, kita harus pertimbangkan,” tegas Pj. Sekda.
Pj. Sekda memberikan contoh kasus perlintasan di Jalan Sorik Merapi, Kelurahan Mekar Sentosa, yang tidak memiliki jalur alternatif lain. Ia menekankan pentingnya mensosialisasikan dampak penutupan perlintasan kepada masyarakat dan melibatkan unsur pemerintah di tingkat bawah, seperti lurah dan kepala lingkungan, dalam proses pengambilan keputusan.
“Jangan sampai keinginan kita berbenturan dengan kepentingan masyarakat. Kita harus lihat seberapa besar dampaknya jika perlintasan itu ditutup. Kalau memang ada banyak alternatif jalan lain, tentu akan lebih mudah kita laksanakan,” tambahnya.
Pj. Sekda juga menekankan bahwa keputusan dalam rapat ini adalah hasil kolaborasi semua pihak, bukan hanya dari Dinas Perhubungan, PT KAI, atau dirinya sendiri. Hal ini menjadi alasan mengapa rapat turut mengundang perwakilan Dinas Perhubungan Provinsi, PT KAI, dan para lurah terkait untuk membahas solusi bersama (Benny).