Tebingtingigi, Expotnews.id
Pemerintah Kota Tebingtinggi menggelar peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025 yang dirangkai dengan Rapat Koordinasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB)/Sustainable Development Goals (SDGs),pada hari Selasa (09/12/2025) di Aula Lantai IV Gedung Balai Kota Tebingtinggi.
Pada kesempatan itu, Wali Kota Tebingtinggi, H. Iman Irdian Saragih, menegaskan empat kriteria penting yang harus diketahui dan menjadi pedoman bersama dalam upaya pemberantasan korupsi, yaitu sosialisasi, pencegahan, pengawasan, dan penindakan.
“Kalau penindakan, kita ini juga manusia biasa. Namun, kalau memang sudah tidak bisa lagi diatasi melalui sosialisasi, pengawasan, dan pencegahan, barulah jalur penindakan hukum (tindak pidana) harus ditempuh,” tegas Wali Kota.
Terkait hal itu, Wali Kota berpesan kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan jajaran di lingkungan Pemko Tebingtinggi untuk bekerja secara hati-hati dan selalu mengacu pada regulasi serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tebingtinggi, Satria Abdi, yang telah dilantik, dengan jabatan barunya sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.
“Saya merasa bersedih, baru kenalan, tiba-tiba harus berpisah. Banyak saran dan masukan beliau yang kita terima. Kita mendoakan, agar beliau selalu sehat, panjang umur, semoga amanah, dapat melaksanakan tugas dengan baik di Kejaksaan Tinggi Bali,” ujar Wali Kota.
Sementara itu, Kajari Tebingtinggi, Satria Abdi, dalam arahannya menyoroti beberapa mentalitas dan budaya negatif di masyarakat Indonesia yang seringkali menjadi pemicu terjadinya tindak pidana korupsi, antara lain: pepatah “Sing Ora Melu Edan Ora Keduman” (yang tidak ikut gila tidak akan kebagian), Budaya instan dan mentalitas mencari jalan pintas, Mentalitas Asal Bapak Senang (ABS).
Kemudian, budaya memberikan hadiah (gratifikasi) kepada penguasa atau pemimpin sebagai bentuk penghormatan. Tradisi kekeluargaan dan budaya komunal yang tinggi, yang terkadang melindungi kepentingan keluarga/kelompok. Budaya sungkan, ewuh pekewuh, dan tingginya toleransi terhadap penyimpangan.
Kajari Satria Abdi menekankan bahwa kini Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) telah mengalami pergeseran paradigma peran. APIP tidak lagi sekadar ‘watch dog’ (pencari kesalahan) tetapi harus berfokus pada unsur pembinaan yang bersifat preventif (pencegahan), konsultatif (penasihat), dan quality assurance dalam program-program strategis Pemko.
“Pencegahan jauh lebih penting daripada pemberantasan tindak pidana korupsi. Tolak ukur keberhasilan pemberantasan korupsi tidak dinilai dari banyaknya penanganan perkara, tetapi seberapa banyak kita melakukan upaya pencegahan,” jelas Kajari.
Kajari Satria Abdi menambahkan, bahwa peran ini akan menciptakan rasa aman bagi jajaran Pemko Tebingtinggi dalam bekerja demi kesejahteraan dan kemaslahatan masyarakat. Mengakhiri arahannya, Kajari mendorong para pemimpin dan Kepala OPD untuk berani mengambil risiko dengan bekal mitigasi potensi masalah.
“Kita harus gercep (gerak cepat), jangan ada lagi jalan santai. Saya melihat Bapak Wali Kota Tebingtinggi sudah berlari dalam memimpin kota ini, jangan sampai Kepala OPD malah jalan santai. Mari bersama kita dukung Bapak Wali Kota Tebingtinggi demi memajukan dan menyejahterakan Kota Tebingtinggi,” pungkas Kajari.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tebingtinggi, H. Erwin Suheri Damanik, menyampaikan bahwa kegiatan Rakor ini bertujuan mendengarkan arahan Wali Kota terkait rencana program kerja tahun 2026, yang merupakan bagian dari masa kepemimpinan periode 2025-2029.
“Elemen-elemen apa yang disampaikan, nanti akan diteruskan oleh beberapa teori dan intervensi untuk menopang seluruh program pemerintah mewujudkan visi Kota Tebingtinggi, Maju Kotanya, Religius, Makmur dan Sejahtera Rakyatnya. Inilah tujuan utama substansi dari rapat ini,” kata Sekda.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala OPD, Camat, Kepala Bagian, dan Kepala Puskesmas di lingkungan Pemko Tebingtinggi, serta jajaran dari Kejari Tebingtinggi, diantaranya Kasi Pidum Septeddy Endra Wijaya, Kasi Pidsus Danang Dermawan, dan Kasi Intelijen Sai Sintong Purba dan tim peliputan Media. (Benny).













