Garut –Epostnews.id
Rapat paripurna pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Garut tahun anggaran 2026 kembali menyoroti lemahnya kedisiplinan anggota DPRD. Meski 43 dari total 50 anggota DPRD tercatat mengisi daftar hadir, hanya 17 orang yang benar-benar berada di ruang sidang saat palu pengesahan diketuk.
Fenomena ini terjadi dalam rapat yang digelar bersama Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin. Minimnya kehadiran anggota legislatif pada momen krusial itu langsung memicu kritik dari publik dan pemerhati politik daerah. Banyak yang menilai, kondisi tersebut menunjukkan kinerja DPRD Garut periode 2024–2029 semakin jauh dari harapan.
Seorang jurnalis lokal yang rutin meliput aktivitas dewan mengungkapkan bahwa masalah ketidakhadiran ini bukan hal baru. “Untuk rapat paripurna saja banyak yang tidak hadir, apalagi rapat-rapat biasa,” ujarnya.
Pernyataan tersebut seolah menegaskan adanya pola ketidakdisiplinan yang berulang di tubuh DPRD Garut.
Indikasi penurunan kedisiplinan anggota dewan juga diakui sejumlah sumber lain. Mereka menilai banyak anggota DPRD yang jarang mengikuti rapat, baik rapat internal maupun rapat bersama eksekutif. Kondisi ini dinilai berdampak pada melemahnya fungsi legislatif, terutama dalam hal pengawasan dan penyusunan kebijakan publik.
Padahal, pengesahan APBD merupakan salah satu agenda terpenting dalam siklus pemerintahan daerah. Setiap keputusan yang diambil akan menentukan arah pembangunan, prioritas anggaran, serta kualitas pelayanan masyarakat sepanjang tahun anggaran berjalan. Minimnya kehadiran anggota DPRD pada forum penetapan APBD jelas menimbulkan pertanyaan besar mengenai komitmen mereka terhadap amanah konstitusi dan masyarakat.
Pengamat kebijakan publik menilai, ketidakhadiran mayoritas anggota DPRD dalam rapat resmi seperti ini dapat menggerus kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif. Bahkan, tidak sedikit kalangan yang mendesak perlu adanya evaluasi serius, termasuk penerapan sanksi tegas sesuai tata tertib DPRD bagi anggota yang tidak disiplin.
Hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pimpinan DPRD Garut terkait sepinya kursi dewan dalam paripurna tersebut. Publik pun menanti penjelasan sekaligus langkah konkret yang akan diambil untuk memperbaiki kualitas kinerja lembaga wakil rakyat itu.
Ketika kehadiran dalam rapat paripurna saja masih menjadi persoalan, masyarakat bertanya: sejauh mana komitmen anggota DPRD menjalankan tugas legislasi, anggaran, dan pengawasan yang menjadi inti peran mereka?
Kang Aden M.H













