Operasi Reskrim Pancur Batu Jadi Sorotan, Polisi Belum Beri Penjelasan

Deli Serdang —Expostnews.id

Penanganan sebuah penangkapan oleh Unit Reskrim Polsek Pancur Batu menjadi perhatian publik setelah muncul pertanyaan terkait kejelasan proses hukum terhadap seorang pria yang diamankan dalam sebuah operasi kepolisian pada Selasa, 20 Januari 2026.

Peristiwa tersebut, menurut informasi yang dihimpun tim media, terjadi di Halaman Parkir Indomaret Fresh Simpang Tuntungan, Jalan Jamin Ginting KM 15,5, Kelurahan Baru, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.

Lokasi penangkapan berada di area publik yang cukup ramai, sehingga menarik perhatian masyarakat sekitar.


Berdasarkan keterangan lapangan, sebuah mobil Toyota Fortuner dengan nomor polisi B 2188 SJI terlihat berada di lokasi saat berlangsungnya penindakan.

Kendaraan tersebut diduga digunakan oleh personel Unit Reskrim Polsek Pancur Batu dalam rangka kegiatan operasional.

Setelah penangkapan dilakukan, tim media berupaya menelusuri proses hukum lanjutan dengan mendatangi Mapolsek Pancur Batu. Namun, saat dilakukan pengecekan, tidak ditemukan data maupun keberadaan terduga pelaku di dalam sel atau ruang pemeriksaan, sehingga memunculkan pertanyaan mengenai tahapan penanganan perkara tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian setempat belum menyampaikan keterangan resmi secara tertulis maupun lisan kepada media.

Kapolsek Pancur Batu Kompol Junaidi serta Kanit Reskrim IPTU Junaidi Karosekali telah dihubungi melalui pesan WhatsApp, namun belum memberikan tanggapan.

Sementara itu, Panit Reskrim Polsek Pancur Batu Ipda Edison Ginting, S.H., saat dikonfirmasi, menyampaikan bahwa penanganan yang dimaksud berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, bukan perkara narkotika. Namun, ketika ditanya lebih lanjut mengenai status hukum serta lokasi penanganan terduga pelaku, belum diperoleh penjelasan lanjutan.

Situasi ini mendorong harapan masyarakat agar Polri dapat memberikan klarifikasi resmi guna menghindari kesimpangsiuran informasi. Publik juga berharap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., dapat memberikan atensi agar setiap proses penegakan hukum berjalan sesuai prosedur, transparan, dan akuntabel.


Upaya klarifikasi akan terus dilakukan demi menjaga keseimbangan informasi serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *