Denpasar expostnews id
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid meminta kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Bali bersiap menjawab tantangan birokrasi modern.
Tantangan tersebut, menurutnya dapat diatasi melalui transformasi layanan pertanahan dengan simplifikasi business process yang mengutamakan keakuratan, yang prudent akuntabel, mempertimbangkan risk management dan transparansi, serta penguatan infrastruktur teknologi.
“Masyarakat kita hari ini cerdas dan kritis. Karena itu, wajah kantor kita harus berubah atau bertransformasi.
Kita harus mengubah business process pelayanan kita supaya lebih simple dan lebih cepat, tetapi tetap mengutamakan ke akuratan baik data yuridis maupun fisik dan historis,”ucap Nusron saat memberikan pengarahan di Kanwil BPN Provinsi Bali.
Jumat (13/12/2024).
Terkait dengan penguatan infrastruktur teknologi, Provinsi Bali merupakan wilayah pertama yang resmi menerapkan layanan pertanahan secara elektronik di seluruh kabupaten/kota sejak bulan Mei yang lalu.
Dengan demikian, Kantor Pertanahan yang berada di sembilan kabupaten/kota di Bali semakin memudahkan masyarakat dan mengefisienkan keberlangsungan pelayanan terhadap masyarakat.
Meski pun cepat, Menteri Nusron juga menekankan bahwa ke hati-hatian menjadi prioritas, terutama untuk memastikan tanah yang akan didaftarkan tidak mengalami sengketa dikemudian hari.
Nusron menegaskan agar setiap produk yang dihasilkan harus bisa dipertanggung jawabkan.
“Kedua, prudent, harus hati-hati apakah tanah yang mau kita sertifikatkan ini tumpang tindih atau tidak.
Ketiga, harus akuntabel, bisa dipertanggung jawabkan karena apa yang kita hasilkan adalah produk hukum,” imbuhnya.
Manajemen resiko menurut Menteri Nusron juga harus dijadikan sebagai landasan utama. Pelayanan pertanahan harus berbasis pada manajemen resiko dengan mempertimbangkan potensi konflik dan tumpang tindih di masa depan.
“Keempat, harus berbasis risk management, Bapak/Ibu harus berpikiran ke depan, resiko konflik, resiko tumpang tindih ada atau tidak,” ucap nya.
“Kelima, transparan, bisa dikontrol oleh masyarakat.
“Kita harus menjadi birokrasi yang modern,”tegas Menteri Nusron kepada jajarannya di Kanwil BPN Provinsi Bali.
Dengan transformasi yang dilakukan, Kementerian ATR/BPN terus berupaya menjadikan pelayanan pertanahan yang lebih adaptif, lebih efektif, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Transformasi ini juga diharapkan tidak hanya mempermudah masyarakat, tetapi memperkuat kepercayaan publik terhadap layanan pertanahan dan tata ruang.
Turut hadir dalam kesempatan ini, Direktur Jenderal Tata Ruang, Dwi Hariyawan. Sekretaris Direktorat Jenderal Tata Ruang, Reny Windyawati.Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis dan Plt. Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Sumadra beserta seluruh Pejabat Administrator di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Bali.
(M.amin).