Serdang Bedagai.Expostnsnews.Id./26/08/2025
Masyarakat mendesak Bupati Serdang Bedagai Dharma Wijaya agar kadis pertanian di evaluasi kembali Kinerja kepala dinas pertanian sergai Dedi Iskandar.(26/08/2025)
Pasalnya terkait kisruh bantuan OPLA tahun anggaran 2025.Bantuan OPLA yang dicairkan Gp3A Maju Bersama pada tanggal 4 Juni 2025.
Adapun dengan luasan lahan pertanian 1000 hektar yang tersebar di empat desa,yaitu:
1.Desa pematang Kuala,
2.Desa bogak besar
3.,Desa Sentang kecamatan teluk mengkudu.
4.Desa Mangga dua Tanjung beringin.
Masyarakat mengatakan adanya Pencairan bantuan OPLA bisa diambil uangnya di bank BNI karena adanya surat rekomendasi dari kepala Dinas pertanian Serdang
Bedagai pada 4 Juni 2025.”ujar masyarakat tersebut.
Dalam hal ini,Awal terjadinya kericuhan karena bantuan OPLA yang diperuntukkan upah jetor sawah petani tidak disalurkan alias,”Fiktif”
. sementara Pencairan bantuan 70 persen dari 900.juta ,yaitu: 630 juta.yang harus dibayar ke empat desa penerima manfaat,”katanya.
Namun hingga saat ini, sampai tanaman padi petani hampir panen dan ada yang menjelang panen , namun upah jetor tidak juga diberikan ke petani di empat desa,”jelasnya.
Kami meminta Dimana kehadiran dinas pertanian dalam hal ini , di mana kepala dinas pertanian sergai yang seharusnya mengawasi dan mengawal bantuan dari kementrian pertanian,ucapnya.
Kami menduga seolah ada sengaja pembiaran dan tidak mau tau kalau bantuan itu sampai ke petani atau tidak.sesuai pemberitaan media online 6 Agustus yg lalu dengan judul,Dugaan penggelapan dana bantuan anggaran dinas pertanian sergai terlibat dana OPLA,,,
berita ini tidak dijadikan acuan sebagai bukti untuk memeriksa benar tidak bantuan itu sampai kepada kami petani, penerima manfaat di empat desa.Yang ada cuma tutup mata dan tutup telinga alias masa bodoh,”ujar salah satu kelompok tan
,Terus.dimana tanggung jawabnya dan dimana pengawasannya,maka kami meminta sebagai masyarakat kalau tidak mampu kan lebih baik mengundurkan diucapnya dalam nama”Kesal.
jangan menunggu di evaluasi bupati karena kinerjanya yang tidak becus.
Sementara Pada hal ini menurut undang undang Tipikor korupsi itu bukan cuma merugikan keuangan negara,tetapi menguntungkan orang lain dan suatu korporasi yang merugikan keuangan negara juga tergolong korupsi.Permasalan ini sudah menjadi PR bupati,jika ada pembantunya atau kepala dinas dilingkungan pemerintah kabupaten Serdang Bedagai sudah layak di Evaluasi kembali Kinerja atau diganti dengan putra terbaik lainnya dilingkungan pemerintah kabupaten Serdang Bedagai.(Bt)