Tanjungbalai Karimun (Kepulauan Riau) |
Praktik perjudian dan hiburan malam diduga marak di Tanjungbalai Karimun, tepatnya di Hotel Satria yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani. Berdasarkan hasil investigasi tim media dan laporan masyarakat, hotel tersebut disinyalir menjadi sarang berbagai aktivitas ilegal, mulai dari judi jackpot, togel, hingga peredaran narkoba yang berlangsung secara terbuka setiap malam. Jumat malam (01/08/2025)
Seorang mantan karyawan hotel dan beberapa pelanggan yang berhasil diwawancarai—dengan syarat identitas dirahasiakan—mengungkap bahwa lantai demi lantai hotel telah difungsikan untuk aktivitas yang melanggar hukum.
“Lantai tiga dijadikan tempat putaran togel dan judi bola pingpong. Tiap malam ada perputaran nomor dan pemasangan taruhan,” ujar salah satu narasumber.
Di lantai dua, kamar-kamar hotel dikabarkan disulap menjadi ruang VIP untuk pemain judi bola dan pengguna narkoba. Sedangkan di lantai satu, suasana menyerupai diskotik: musik keras, karaoke bebas, meja judi jackpot, dan dugaan transaksi narkoba yang berlangsung secara leluasa.
Yang mencolok, operasional hiburan malam ini dimulai sejak pukul 21.00 WIB hingga dini hari. Puluhan mobil parkir memadati bahu jalan nasional di depan hotel, membuat aktivitas ilegal itu tampak kasat mata namun seolah tak tersentuh hukum.
Diduga Ada Perlindungan Oknum
Warga menduga ada keterlibatan oknum tertentu yang memberikan ‘perlindungan’ terhadap aktivitas di Hotel Satria. Hal ini memicu kekecewaan dan keresahan masyarakat yang merasa hukum telah tumpul ke atas namun tajam ke bawah.
“Kalau tidak ada yang membekingi, mana mungkin tempat seperti itu bisa beroperasi terang-terangan selama ini?” ujar salah seorang warga setempat.
Seruan Tegas kepada Kapolda dan Kapolri
Masyarakat Tanjungbalai Karimun secara tegas menyampaikan permohonan kepada Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Pol Asep Safrudin, agar segera turun tangan dan menutup tempat hiburan malam yang menjadi pusat perjudian dan peredaran narkoba tersebut.
Tak hanya itu, warga juga meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membuktikan komitmennya dalam memberantas perjudian dan memastikan tidak ada aparat kepolisian yang terlibat sebagai pelindung aktivitas ilegal.
“Jangan biarkan kepercayaan publik terhadap Polri rusak hanya karena segelintir oknum. Kami ingin keadilan, kami ingin hukum ditegakkan,” ujar tokoh masyarakat yang enggan disebut namanya.
Kasus ini menjadi cermin bagaimana aparat penegak hukum harus peka terhadap keluhan masyarakat dan berani menindak segala bentuk pelanggaran hukum, tanpa pandang bulu.
(Tim Investigasi/Redaksi)