Kejatisu Geledah Dinas Pendidikan Tebingtinggi, Usut Dugaan Korupsi Smart Board

Tebingtinggi, Exposrnews.id

Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) melakukan penggeledahan di dua lokasi di Kota Tebingtinggi, Kamis (30/10/2025). Langkah itu dilakukan untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan papan tulis interaktif atau smart board bagi seluruh Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di kota tersebut pada Tahun Anggaran 2024.

Dua lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan adalah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tebingtinggi serta Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Tebingtinggi. Tim penyidik tampak memeriksa sejumlah ruangan, termasuk ruang kerja Kepala Dinas dan Kepala Badan, untuk mencari serta menyita dokumen fisik maupun data elektronik yang berkaitan dengan proyek pengadaan tersebut.

Menurut informasi yang diperoleh, proyek pengadaan smart board ini menelan anggaran cukup besar dan ditujukan untuk mendukung proses digitalisasi pembelajaran di sekolah-sekolah. Namun, dalam pelaksanaannya, diduga terjadi penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Sumber internal menyebut, sebelum penggeledahan dilakukan, penyidik telah memanggil dan memeriksa sejumlah pihak terkait untuk dimintai keterangan. “Langkah penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya pendalaman dan pengumpulan alat bukti tambahan,” ujar salah satu pejabat di Kejatisu yang enggan disebut namanya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Dinas Pendidikan maupun BPKPD Kota Tebingtinggi. Namun, penggeledahan tersebut menjadi perhatian publik, mengingat proyek smart board sempat digadang-gadang sebagai inovasi pendidikan berbasis teknologi di daerah tersebut.

Kejatisu memastikan penyelidikan akan terus berlanjut guna mengungkap pihak-pihak yang terlibat dan sejauh mana potensi kerugian negara dalam proyek bernilai miliaran rupiah itu. Publik kini menanti hasil pemeriksaan lanjutan yang diharapkan dapat membuka secara terang benderang dugaan korupsi pengadaan smart board di Kota Tebingtinggi.
(Benny/Exposrnews.id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *