Kasus RPU Kutai Timur Kembali Bergulir, Sejumlah Anggota DPRD Akan Dipanggil

Kutai Timur –Expostnews.id.

Penanganan kasus dugaan penyimpangan anggaran dalam proyek pengadaan Rice Processing Unit (RPU) milik Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur kembali bergulir.

Aparat penegak hukum dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Timur dikabarkan akan melanjutkan proses pemeriksaan dengan memanggil sejumlah saksi, termasuk beberapa anggota DPRD Kutai Timur.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa penyidik berencana melakukan pemanggilan saksi dalam waktu dekat guna mendalami berbagai aspek dalam perkara yang berkaitan dengan proyek pengolahan beras tersebut.

Pemanggilan ini dilakukan untuk memperkuat proses penyelidikan terhadap dugaan penyalahgunaan anggaran pada proyek yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2024.

Kasus ini sebelumnya telah memasuki tahap baru setelah penyidik menetapkan tiga orang sebagai tersangka pada Desember 2025 lalu.

Ketiga tersangka tersebut diduga terlibat dalam penyimpangan anggaran pada proyek pengadaan fasilitas pengolahan beras yang dikelola oleh Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur.

Dalam proses lanjutan yang akan dilakukan, penyidik tidak hanya memeriksa pihak pelaksana proyek maupun pejabat terkait di lingkungan dinas.

Sejumlah anggota DPRD Kutai Timur juga disebut akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk menggali informasi terkait mekanisme pengawasan anggaran terhadap program tersebut.

Pemanggilan anggota legislatif tersebut berkaitan dengan fungsi pengawasan yang dimiliki DPRD terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah, termasuk dalam penggunaan anggaran publik. Penyidik ingin mengetahui sejauh mana proses pengawasan dilakukan selama proyek pengadaan Rice Processing Unit berlangsung.

Selain menelusuri dugaan penyimpangan pada proyek RPU, penyidik juga dikabarkan akan mendalami sejumlah persoalan lain yang berkaitan dengan penggunaan anggaran di lingkungan DPRD Kutai Timur.

Salah satu isu yang turut mencuat adalah dugaan penggunaan anggaran perjalanan dinas yang diduga tidak sesuai dengan kegiatan yang dilaksanakan.

Seorang warga Kutai Timur yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa masyarakat berharap proses hukum dalam kasus ini dapat berjalan secara transparan dan objektif.

Menurutnya, perkara tersebut menyangkut penggunaan dana publik sehingga perlu ditangani secara serius oleh aparat penegak hukum.

“Publik tentu berharap proses hukum berjalan secara adil dan terbuka. Siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya, Kamis (5/3/2026).

Proyek pengadaan Rice Processing Unit sendiri pada awalnya dirancang sebagai program strategis daerah untuk mendukung ketahanan pangan serta meningkatkan kualitas pengolahan hasil panen padi.

Fasilitas tersebut diharapkan mampu membantu petani dalam meningkatkan nilai tambah hasil produksi pertanian.

Namun, munculnya dugaan penyimpangan anggaran dalam proyek tersebut justru memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat terkait pengelolaan dana publik dan efektivitas pengawasan terhadap program pembangunan daerah.

Sejumlah pengamat menilai bahwa kasus ini juga menjadi ujian bagi transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah.

Jika dalam proses hukum nantinya ditemukan keterlibatan pihak lain, penyidik diharapkan dapat menindaklanjuti secara profesional tanpa pandang bulu.

Masyarakat kini menunggu perkembangan lebih lanjut dari proses penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum.

Publik berharap penanganan kasus ini dapat dilakukan secara terbuka dan tuntas sehingga memberikan kepastian hukum serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum.

(Onnel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *