Dipiting Tanpa Perlawanan, Tukang Sumur Bor Menjerit Dituding Jadi Korban Salah Tangkap Polsek Medan Tembung

Medan |Expostnews.id

Sumartono (48), warga Tembung yang mencari nafkah sebagai tukang sumur bor, mengaku menjadi korban dugaan salah tangkap disertai tindakan kasar oleh oknum personel Polsek Medan Tembung. Kesaksian itu ia sampaikan kepada wartawan pada Rabu, 4 Desember 2025, sebagai luapan kekecewaan atas proses penegakan hukum yang dinilainya jauh dari prosedur dan nilai kemanusiaan.

Peristiwa bermula ketika Sumartono sekadar duduk menunggu upah hasil kerjanya tanpa melakukan aktivitas yang mencurigakan. Tanpa peringatan, beberapa polisi datang menghampiri. Tak ada perkenalan, tak ada penjelasan, apalagi pemanggilan resmi. Dalam sekejap, lehernya disebut dipiting keras, tubuhnya didorong, lalu diangkut masuk ke mobil patroli untuk dibawa ke Polsek Medan Tembung tanpa sepatah kata pun mengenai alasan penangkapan.

“Saya bukan buronan, bukan pelaku kejahatan. Saya cuma nunggu bayaran. Tapi leher saya langsung dipiting dan dibawa pergi seperti karung. Tidak ada surat, tidak ada penjelasan, tidak ada tanya jawab,” tutur Sumartono dengan suara bergetar menahan emosi.

Sesampainya di kantor polisi, penderitaan itu kian bertambah. Ia mengaku langsung dimasukkan ke dalam sel tahanan tanpa klarifikasi, tanpa pemeriksaan awal, dan tanpa pernah diberi tahu tuduhan apa yang diarahkan kepadanya.

“Saya orang kecil, tidak paham hukum. Tiba-tiba sudah di balik jeruji. Saya tidak pernah tahu kesalahan saya apa. Rasanya seperti diperlakukan bukan sebagai manusia,” ucapnya lirih.

Tak hanya kehilangan kebebasan, Sumartono juga harus menanggung dampak fisik dan psikis. Ia mengaku mengalami nyeri pada leher selama tiga hari, sementara istrinya dan anak-anak mengalami trauma menyaksikan dirinya digiring paksa seolah penjahat. Lingkungan sekitar pun mulai memberi stigma negatif yang merusak nama baiknya.

“Nama saya tercemar. Saat tetangga melihat saya dibawa polisi, langsung dicap penjahat. Padahal saya cuma orang kerja cari makan untuk keluarga,” ungkapnya penuh pilu.

Bagi Sumartono, apa yang dialaminya bukan sekadar persoalan pribadi, melainkan gambaran perlakuan tidak adil terhadap rakyat kecil yang kerap menjadi korban tindakan arogan oknum aparat. Ia mendesak negara hadir memberikan keadilan dan tidak membiarkan praktik penegakan hukum menyimpang.

“Saya mohon Presiden RI Prabowo Subianto, Kapolri, Kapolda Sumut, Divisi Propam Polri, dan Kapolrestabes Medan turun tangan langsung. Jangan biarkan aparat bertindak semena-mena terhadap rakyat kecil. Kalau orang tak bersalah bisa dipiting begitu saja, siapa korban berikutnya?” tegas Sumartono.

Ia berharap kasus dugaan salah tangkap yang menimpanya dapat diusut tuntas secara terbuka dan profesional, serta para oknum yang melanggar hukum diberikan sanksi tegas.

“Polisi seharusnya mengayomi, bukan menakuti. Menegakkan hukum, bukan membantai prosedur. Saya cuma ingin keadilan, supaya tidak ada lagi rakyat kecil yang mengalami hal seperti saya,” pungkasnya.

Kasus ini kini menyedot perhatian publik dan menjadi ujian nyata bagi komitmen institusi kepolisian dalam membuktikan bahwa penegakan hukum di Indonesia benar-benar berpihak pada keadilan, tidak tebang pilih, serta tidak lagi tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *