Medan | —Expostnews.id
Perusahaan transportasi lintas Sumatera, PT Antar Lintas Sumatera (ALS), tengah menjadi sorotan tajam publik setelah diduga menelantarkan seorang penumpang hingga meninggal dunia di tengah perjalanan dari Jakarta menuju Medan. Korban disebut mengalami sesak napas akibat asap rokok yang dihembuskan sopir bus ber-AC, meskipun telah membeli tiket resmi dari PT ALS.
Peristiwa memilukan itu terjadi pada Jumat malam, 10 Oktober 2025, sekitar pukul 22.00 WIB di kawasan Solok, Sumatera Barat. Berdasarkan keterangan keluarga, korban berangkat dari Jakarta pada Rabu, 8 Oktober 2025, menggunakan bus ALS. Dalam perjalanan, korban mulai merasa sesak napas karena sopir diduga merokok di dalam bus, namun berusaha bertahan hingga kondisinya memburuk.
Melihat korban semakin lemah, sopir akhirnya menurunkan korban di pinggir jalan wilayah Solok. Warga sekitar yang iba kemudian menolong dan membawa korban ke RS Sungai Dareh Solok menggunakan mobil pikap. Namun, pada Sabtu pagi, 11 Oktober 2025 pukul 06.45 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit tersebut.
Setelah proses pemakaman, anak korban mendatangi loket PT ALS di Jalan Sisingamangaraja, Medan, untuk mengambil barang-barang milik ayahnya. Namun, alih-alih mendapatkan kejelasan, ia justru mendapati tas milik keluarganya telah diobrak-abrik, dan beberapa barang berharga hilang, termasuk sepatu baru milik anak korban.
Merasa kecewa dan tidak mendapat tanggapan yang memadai, keluarga korban kemudian meminta pendampingan dari LSM TKN Kompas Nusantara yang dipimpin oleh Adi Warman Lubis, untuk menelusuri tanggung jawab PT ALS atas insiden tragis tersebut.
Dalam pertemuan di kantor PT ALS, pihak manajemen menghadirkan sang sopir untuk dimintai keterangan. Namun, pengakuan sopir justru menambah kemarahan keluarga dan pihak LSM. Dengan nada santai, sopir mengaku sering merokok di dalam bus, meskipun mengetahui aturan bahwa bus ber-AC dilarang keras untuk merokok. Ia bahkan berdalih bahwa korban turun atas permintaan sendiri, bukan ditelantarkan.
Pernyataan itu langsung memicu kemarahan. Ketua Umum LSM TKN Kompas Nusantara, Adi Warman Lubis, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Pagar UNRI Prabowo Gibran untuk Negara Republik Indonesia, mengecam keras tindakan tidak manusiawi tersebut.
“Ini manusia, bukan binatang! Almarhum punya tiket resmi dari PT ALS. Perusahaan jasa angkutan seperti ALS seharusnya memiliki tanggung jawab dan empati, bukan justru lepas tangan begitu saja. Ini menyangkut nyawa manusia!” tegas Adi Warman Lubis dengan nada tinggi.
Namun, dalam pertemuan lanjutan pada Selasa sore, pihak manajemen PT ALS justru menyatakan bahwa peristiwa tersebut bukan tanggung jawab perusahaan, melainkan tanggung jawab pemilik bus.
Pernyataan itu sontak memantik kemarahan lebih besar dari pihak keluarga dan LSM.
“Ini aneh dan tidak masuk akal! Korban naik bus ALS, membeli tiket resmi dari ALS, meninggal dunia di perjalanan, dan barangnya hilang. Tapi mereka bilang bukan tanggung jawab ALS? Di mana hati nurani dan etika perusahaan ini?” ujarnya geram.
Adi Warman Lubis menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan mendesak Kementerian Perhubungan serta aparat penegak hukum untuk turun tangan menindak tegas PT ALS.
“Kami minta PT ALS diberikan sanksi tegas, bahkan kalau perlu dicabut izinnya. Ini bukan soal bisnis, ini soal nyawa manusia! Kami akan kawal kasus ini sampai keluarga korban mendapatkan keadilan. Jangan mentang-mentang rakyat kecil dianggap remeh — hukum harus ditegakkan seadil-adilnya!” pungkasnya dengan nada tegas dan penuh keprihatinan.
Apakah Anda ingin saya tambahkan kutipan resmi dari pihak PT ALS (misalnya klarifikasi atau bantahan mereka) agar berita ini lebih lengkap dan berimbang?
(BT))