pasaman..expostnews id.
Pasaman Nagari Cubadak Barat mediakomas.id Pembangunan jalan rabat beton yang mengunakan Anggaran dari Dana Desa (DDS) tahun 2024, di Nagari Cubadak Barat Kecamatan Dua Koto Kabupaten Pasaman diduga bangunan jalan tersebut dikerjakan asal-asalan oleh Oknum Wali Nagari Cubadak Barat atau ppkn yang berlokasi di Jorong Batang Kundur dan jorong Sinuangan setempat.
” Dari pantauan Wartawan mediakompas.id dilokasi pada hari Selasa tanggal (03/12/2024) bangunan jalan tersebut sudah banyak mengalami kerusakan dibeberapa titik badan jalan sehingga kami menduga bangunan jalan rabat beton tersebut tidak sesuai spesifikasi dan ( RAB ) yang sudah di tentukan.
Pasalnya bangunan jalan yang di bangun tahun 2024 yang mengunakan Anggaran Dana Desa ( DDS ) tersebut sudah mulai rusak parah dan seperti dilihat dilokasi bangunan jalan mengelupas dan retak-retak bahkan pecah-pecah hal ini menjadi perhatian dan topik pembicaraan di kalangan masyarakat Nagari Cubadak Barat dan menimbulkan berbagai pertanyaan di masyarakat.
Menurut Keterangan salah satu Anggota Bamus Nagari Cubadak Barat Berinisial IML menerangakan Kepada Wartawan Mediakompas.id Saya sebagai Bamus Nagari Cubadak Barat sudah Mengingatkan dan Menegur Wali Nagari cubadak barat agar Memperbaiki Jalan rabat beton yang rusak tersebut khususnya di jalan Jorong Batang Kundur dan jorong Sinuangon, dan saya merasa sangat kecewa samapai saat ini belum juga di perbaiki ucapnya dengan pembagunan yang dikerjakan Amburadul seperti ini saya selaku Bamus Nagari sangat menyayangkan kalau pembangunan jalan tersebut dikerjakan asal jadi,” katanya.
Lanjut lagi katanya Sebagian masyarakat jorong Batang Kundur Sinuangon sudah banyak mengeluh kesaya untuk di samapaikan kepada wali nagari cubadak barat tuturnya dan masyarakat sangat berharap kepada pihak-pihak terkait untuk turun kelapangan dan melihat langsung bangunan jalan yang mengunakan Anggaran Dana Desa (ADD)/(DDS) 2024.
Masyarakat Setempat berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) baik dari dinas PMD dan pihak dari Kecamatan Dua Koto dan Tim dari Inspektorat Kabupaten Pasaman agar bisa mengkroscek bangunan jalan Rabat beton tersebut khususnya di Jorong Batang Kundur dan Jorong Sinuangon.
Kami menduga pengerjaan jalan tersebut dijadikan ajang korupsi oleh oknum Wali Nagari Cubadak Barat untuk memperkaya dirinya sendiri”,tutupnya.
Sementara saat awak mengkonfirmasi Wali Nagari Cubadak Barat Melalui pesan Via Wa Sampai berita ini diterbitkan balasan dari Wali Nagari Cubadak Barat mejawab dengan bahasa daerah, Sumbar, Cubo bisuok wak caliak an ka ppkn jo tpk nyo bg,,bg, Soalnyo kurang jaleh samo wak titik lokasinyo.. untuk perimbangan pemberitaan ini.
( Abdi Novirta )