Delpin Barus Gelar Sosialisasi Peraturan Perundang Undangan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pemajuan Kebudayaan Provsu.

Tebingtinggi,Expostnews.id

Delpin Barus ST MIKom anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara,menggelar sosialisasi peraturan perundang undangan Rancangan peraturan Daerah tentang pemajuan kebudayaan di Provinsi Sumatera Utara,pada hari Kamis (26/2/2026) bertempat di lapangan jalan Soekarno Hatta Kelurahan Tambangan Hulu Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi.

Delpin Barus ST MIKom anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara sebagai wakil ketua DPRD Fraksi PDI Perjuangan dari daerah pemilihan IV Kabupaten Serdang Bedagai dan Kota Tebingtinggi melakukan sosialisasi ini didampingi oleh Parlin Doni Sipayung SH MH,seorang Narasumber yang sudah terkenal dan selalu mendampingi Delpin Barus ketika melakukan sosialisasi maupun reses di wilayah dapil nya.

Acara sosialisasi turut di hadiri Camat Padang Hilir Melly Rahmayanti,Lurah Tambangan Hulu Pipit Syahputra,tokoh masyarakat,tokoh agama,tokoh pemuda dan para undangan lainnya berjumlah sekitar 200 orang berlangsung aman dan tertib yang disertai dengan berbagai aspirasi, berbagai pertanyaan serta usulan terhadap narasumber.

Pipit Syahputra SE selaku Lurah Tambangan Hulu pada kata sambutannya mengatakan trimakasih kepada anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Delpin Barus yang sudah berkenan hadir di kelurahan kami ini untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat,semoga kunjungan Bapak Delpin Barus ini mendapat berkah dan Ridho dari Tuhan Yang Maha Kuasa dan juga semakin menjalin silaturahmi kita antara masyarakat dan eksekutif serta legislatif.

“Saya berharap kepada masyarakat agar sama sama mendengar pemaparan yang disampaikan oleh Delpin Barus maupun oleh Nara Sumber kita Parlin Doni Sipayung SH MH,semoga acara ini bisa menambah wawasan pengetahuan kita terutama tentang peraturan per undang undangan”ungkap Lurah.

Kata sambutan yang sama juga disampaikan Camat Padang Hilir Melly Rahmayanti,agar masyarakat yang hadir hari ini dapat mengenal sosok anggota DPRD Provinsi Sumatera Delpin Barus yang mau hadir ke daerah kita ini.

“Saya berharap agar masyarakat melalui acara ini masyarakat dapat menimba ilmu menambah wawasan pengetahuan kita tentang undang undang dan peraturan lainnya,karena yang disampaikan Delpin Barus ini adalah untuk kemajuan kelurahan kita ,semoga masyarakat dapat menyampaikan aspirasinya kepada anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Bapak Delpin Barus”Ujar Camat Padang Hilir penuh harap.

Delpin Barus ST MIKom selaku anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara duduk di komisi D membidangi Infra struktur, banyak menceritakan tentang pengalaman nya menjadi anggota DPRD selama lima periode.

Delpin Barus ST MIKom berharap kepada masyarakat untuk memberikan masukan karena sosialisasi ini masih sebatas rancangan agar masukan ini nanti bisa menjadi bahan pembahasan berikutnya.

Terkait dengan berbagai unggahan yang beredar luas di akun media sosial oleh oknum seseorang yang di duga menghina dan melecehkan pribadi walikota,Delpin Barus mengatakan,sebagai orang politik harus jeli menangkap situasi dan kondisi yang di bidik,apalagi riak riak oleh oknum seseorang masalah ijazah palsu.

“Menurut saya kalau dipersoalkan ijazah kepala Daerah itu palsu,selayaknya orang yang menuduh itu palsu harus bertanya kepada KPUD,karena KPUD adalah merupakan panitia penyelenggara apakah seseorang itu ber hak atau tidak untuk mencalonkan atau di calonkan,kalau menduga itu palsu silahkan tetapi kalau menyerang pribadi seseorang itu tidak baik”tegas Delpin.

Delpin Barus berharap kepada warga Tebingtinggi ini agar memberikan waktu kepada walikota untuk membangun kota kita ini sesuai dengan visi dan misi nya,kalau mengkritik silahkan saja tetapi untuk membangun bukan untuk menjatuhkan.

Delpin Barus ST MIKom sangat mendukung tindakan H Iman Irdian Saragih selaku Walikota Tebingtinggi sekaligus sebagai ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tebingtinggi untuk melaporkan oknum seseorang yang diduga sudah menghina dan mencemarkan nama baik nya ke Polda Sumatera Utara,semoga seseorang yang diduga sebagai pembuat onar di kota Tebingtinggi ini segera di proses sesuai dengan hukum yang berlaku ,agar kiranya kota Tebingtinggi ini kelak tetap kondusif”ungkap Delpin Barus.

Sebelumnya Parlin Doni Sipayung selaku Narasumber menjelaskan tidak banyak mengulas tentang rancangan undang undang, yang terpenting menurut nya kaidah dan norma nya jalan dan aspirasi nya pun dapat ter sahuti.

Menurut Parlin Doni Sipayung bahwa kehadiran masyarakat pada acara sosialisasi ini adalah merupakan sumber informasi bagi kami,justru itu kami mengharap agar bapak, ibu dapat memberikan masukan dan saran terkait tentang ranperda ini.

Selanjutnya kepada hadirin,Parlin Doni Sipayung menerangkan bahwa tugas DPRD itu ada tiga yaitu:pertama Legislasi tentang pembuatan perda,kedua fungsi pengawasan ketiga fungsi anggaran ketiga fungsi ini harus di jalan kan oleh DPRD.

Menurut Parlin Doni Sipayung bahwa rencana dan aturan ini sebenarnya sudah ada tetapi kami hadir kembali di sini melalui partisipasi masyarakat atau partisipasi publik.Kehadiran Delpin Barus bersama tim hadir kesini menindak lanjuti kemungkinan di rancangan peraturan daerah ini tidak kami ketahui sekecil apa pun di masyarakat,maka kami mohon sumbangsih pemikirannya, saran dan pendapat nya.

Terkait dengan topik rancangan peraturan daerah tentang kemajuan kebudayaan di Provinsi Sumatera Utara,anggota dewan kita telah memahami sekecil apapun tentang perbedaan atau perbandingan budaya dahulu dengan sekarang atau pergeseran akibat transisi atau digitalisasi dan teknologi.

Budaya ini ada yang hidup di tengah tengah masyarakat di kota Tebingtinggi ini banyak budaya seperti Simalungun,Melayu,toba,Jawa,Mandailing dan lainnya,menurut Parlin Doni kalau hal ini tidak di persatukan maka tidak akan tercapai kebhinekaan budaya,maka sangat perlu di buatlah paguyuban budaya masing masing,inilah yang akan di lakukan oleh pemerintah provinsi Sumatera Utara dan kota Tebingtinggi kegunaannya adalah ke akurasian toleransi budaya”ungkap Parlin Doni Sipayung sembari meminta pendapat dan saran dari masyarakat yang hadir (Benny).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *