Anggaran Miliaran Tak Terlihat, SMPN 1 Percut Seituan Diduga Sarat Penyimpangan Dana BOS

Deli Serdang —Expostnews.id

Dugaan penyimpangan pengelolaan Dana BOS di SMP Negeri 1 Percut Seituan kian mencuat setelah penelusuran investigatif menemukan ketidakwajaran serius antara laporan anggaran sekolah dan kondisi fasilitas di lapangan. Kasus ini memancing perhatian publik lantaran anggaran miliaran rupiah yang diterima sekolah setiap tahun dinilai tidak tercermin pada kualitas sarana pendidikan yang semestinya.

Anggaran Perpustakaan Ratusan Juta, Fasilitas Masih Memprihatinkan

Berdasarkan dokumen yang diperoleh wartawan, anggaran perpustakaan sekolah mencapai Rp175 juta per tahun, sementara anggaran sarana dan prasarana mencapai Rp90 juta. Namun kondisi di lapangan jauh dari memadai.

Ruang perpustakaan terlihat minim koleksi, rak berdebu, fasilitas tidak representatif, dan tidak menunjukkan adanya penggunaan dana ratusan juta. Fasilitas sekolah lain pun serupa; bangunan tampak kurang terawat, banyak bagian kelas yang membutuhkan perbaikan, dan lingkungan tidak mencerminkan pengelolaan anggaran yang profesional.

Ketidakwajaran antara laporan dan fakta lapangan ini menguatkan dugaan bahwa pengelolaan dana tidak dilakukan secara transparan. Terlebih, sekolah tersebut telah lama dipimpin oleh Kepala Sekolah Rahma Hastuti Sihombing, yang kini berada dalam sorotan media.

Pungli Berkedok Iuran: Siswa dan Orang Tua Keberatan

Selain dugaan penyimpangan Dana BOS, sekolah juga diduga memberlakukan berbagai pungutan tidak resmi. Seorang siswa menyatakan bahwa setiap siswa wajib membayar uang kas Rp2.000 per minggu untuk membeli sapu, kipas angin, dan perlengkapan kelas.

Orang tua siswa bahkan mengaku dibebani iuran Korpri Rp30.000 per bulan, serta pungutan untuk pembelian polybag, pupuk, dan kebutuhan lain tanpa penjelasan formal atau persetujuan dari komite sekolah. Praktik ini jelas bertentangan dengan aturan Kemendikbud yang melarang sekolah negeri melakukan pungutan untuk keperluan operasional.

Temuan pungutan ini memperkuat dugaan bahwa pengelolaan dana sekolah tidak dilakukan sesuai ketentuan.

MOSI: Wajib Ada Audit, Tidak Bisa Dibiarkan

Menanggapi dugaan tersebut, Ketua DPD MOSI Sumatera Utara, Rudi Hutagaol, menegaskan bahwa pihaknya akan mengirim surat resmi kepada Dinas Pendidikan, Inspektorat, Bupati Deli Serdang, hingga Kejaksaan Negeri untuk meminta audit menyeluruh.

> “Jika dana negara digunakan tidak semestinya, itu jelas harus diperiksa. Tidak boleh ada penyimpangan di sekolah negeri,” tegas Rudi.

 

Ia menilai, sejumlah dugaan pungli yang membebani masyarakat tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap pendidikan.

Publik Menunggu Sikap Tegas Pemerintah

Dengan semakin kuatnya indikasi penyimpangan, kini perhatian publik tertuju pada langkah pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Kasus ini dinilai menjadi ujian apakah praktik pelanggaran anggaran di sekolah akan diberantas atau kembali dibiarkan menumpuk tanpa penyelesaian..

Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *