Tebingtinggi,Expostnews.id
Ketua Dewan Piminan Cabang Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPC PWDPI ) kota Tebingtinggi Tugiaman Saragih yang akrap di sapa Togi,sedang gencar gencarnya menyoroti keberadaan sebuah Pabrik Plastik yang terletak di jalan Ir H Juanda Kelurahan Tanjung Marulak Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi.
Hal ini terkuak ketika Togi Saragih melakukan konferensi pers ,pada hari Minggu 15 Februari 2026 di kantor Sekretariat DPC PWDPI Jalan Sakti Lubis Kota Tebingtinggi,beliau menjelaskan kepada Media bahwa keberadaan pabrik plastik tersebut diduga kuat ilegal tidak memiliki izin sama sekali dari Pemerintah Kota Tebingtinggi,kecurigaan ini di perkuat bahwa perusahaan sebesar ini tidak memiliki plank perusahaan apakah PT atau CV tidak ada, sehingga selama ini masyarakat bertanya tanya setiap hari nya mobil boxs keluar masuk secara bebas.
Menurut Togi Saragih saat bertemu dengan salah seorang tokoh masyarakat setempat ber inisial JS,Togi Saragih di sarankan untuk me nemui pemilik perusahaan atau Managernya saja supaya lebih jelas keberadaan pabrik ini..
“Saya selaku tokoh masyarakat di wilayah ini ,jika ditanya terkait dengan pabrik plastik di Jalan Ir H Juanda ini saya pastikan tidak ada izin nya,salah satu buktinya adalah sebuah perusahaan tidak memiliki plank PT atau CV, jika itu uuperusahaan legal atau resmi pasti lah memiliki plank nama perusahaan”jelas JS.
Selanjutnya Togi Saragih langsung bergerak kelokasi pabrik untuk menelusuri terkait tentang keberadaan pabrik plastik serta para pekerja yang belum terdaftar BPJS ketenaga kerjaan dan juga tentang UMR. 
Tiba di lokasi pabrik Togi Saragih langsung menemui Satpam sembari menunjukkan identitas diri berupa surat tugas dan KTA,setelah komunikasi dengan Satpam,Togi minta kepada satpam untuk bertemu dengan pemilik perusahaan terkait tentang kondisi dan situasi pabrik plastik ini,
Menurut Togi Saragih bahwa Satpam tersebut mengarahkan untuk menemui seseorang yang bermarga Sinaga dia yg senior atau sales di perusahaan ini karena harus jumpa dulu sama dia baru bisa ketemu pemilik perusahaan yang berinisial A,ber alamat nya di kota Medan
Dengan tidak merasa jemu dan disertai semangat yang kuat untuk memastikan keberadaan pabrik plastik yang diduga ilegal tersebut Togi Saragih langsung menemui dan bertemu oknum yang disebut satpam bermarga Sinaga untuk konfirmasi.
Setelah bertemu dengan marga Sinaga, Togi Saragih langsung mempertanyakan kondisi dan keberadaan perusahaan pabrik plastik yang menjadi sorotan warga setempat secara detail,namun menurut Togi Saragih bahwa jawaban marga Sinaga tersebut tidak memuaskan,bahkan Sinaga meminta agar Togi Saragih untuk menemui pemilik perusahaan yang ber inisial A di Medan dan terkait tentang BPJS dan upah dibawah UMR,menurutTogi Saragih bahwa marga Sinaga tersebut mengakui karena para pekerja itu masih baru satu tahun.
Terkait dengan kondisi perusahaan ini Togi Saragih akan melaporkan nya kepada Pemerintah Kota dan langsung kepada Walikota Tebingtinggi H.iman irdian Saragih,harapan dan permohonan Togi Saragih agar setiap ada perusahaan yg tidak jelas asal usulnya harus segera di tutup lalu di pidanakan sebab sudah bertahun tahun perusahaan pabrik plastik tersebut beroperasi lancar seperti tidak ada permasalahanpadahal perusahaan tersebut di duga kuat ilegal tidak memiliki papan plank milik perusahaan PT atau CV apa nama perusahaan nya pun tidak ada,di duga tidak miliki izin perdagangan .izin lingkungan hidup dan sebagainya.
Togi Saragih juga akan melaporkan hal ini kepada pihak
APH supaya pemilik perusahaan di duga ilegal ini segera di periksa”tegas Togi Saragih penuh semangat (Benny).













