Binjai —Rxpostnews.id
Komitmen aparat penegak hukum di wilayah hukum Polsek Binjai Barat kembali menjadi sorotan publik. Aktivitas judi dadu dan sabung ayam yang diduga milik seorang pria berinisial “Cabak”, berlokasi di Kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Barat, dilaporkan kembali beroperasi bebas, meski sebelumnya sempat tutup usai digempur pemberitaan masif oleh puluhan media online.
Apa yang terjadi?
Lapak judi yang sempat berhenti akibat tekanan publik kini kembali aktif. Berdasarkan pantauan dan informasi lapangan, arena judi dadu dan sabung ayam tersebut tampak kembali ramai, dengan lalu lalang pemain serta suara sorak-sorai yang terdengar jelas dari lokasi.
Di mana?
Kegiatan ilegal itu berlangsung di Limau Sundai, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai — lokasi yang sama dengan pemberitaan sebelumnya.
Kapan?
Aktivitas tersebut kembali terpantau aktif dalam beberapa hari terakhir, setelah sebelumnya dinyatakan tutup menyusul pemberitaan sekitar 60 media online beberapa waktu lalu.
Siapa yang terlibat?
Judi tersebut diduga dikelola oleh pria berinisial “Cabak”. Sementara aparat yang berwenang di wilayah tersebut adalah Polsek Binjai Barat di bawah pimpinan AKP Sulthony S., S.H., serta berada dalam pengawasan Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.H.
Mengapa ini menjadi sorotan?
Kembalinya aktivitas judi di lokasi yang sama memunculkan kecurigaan publik akan adanya pembiaran, bahkan dugaan perlindungan oleh oknum aparat. Masyarakat mempertanyakan mengapa aktivitas yang jelas melanggar Pasal 303 KUHP tentang perjudian bisa kembali berjalan tanpa tindakan tegas dan permanen.
“Ini menimbulkan pertanyaan besar. Saat ramai diberitakan, judi tutup. Begitu situasi mereda, buka lagi. Seolah hukum hanya berjalan karena tekanan media,” ujar seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Bagaimana respons aparat?
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada Kapolsek Binjai Barat belum membuahkan penjelasan yang substansial. Minimnya respons resmi justru memperkuat kecurigaan publik bahwa persoalan ini tidak ditangani secara serius.
Situasi ini dinilai sebagai ujian nyata bagi Kapolres Binjai yang baru. Publik kini menanti langkah tegas dari Kapolres Binjai dan Polda Sumatera Utara untuk turun langsung, menutup total, serta menindak siapa pun yang terlibat — baik bandar maupun pihak yang diduga membekingi.
Jika dibiarkan, praktik judi ini bukan hanya mencederai rasa keadilan masyarakat, tetapi juga meruntuhkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum di Kota Binjai.
Kalau ingin:
Red/Tim













