Ketapang Sei Bamban Disorot, Proyek Penggemukan Lembu Diduga Merugi Rp251 Juta

Serdang Bedagai —E.xpostnews.id

 

Program Ketahanan Pangan (Ketapang) yang bersumber dari Dana Desa di Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, menuai sorotan tajam.

Alih-alih meningkatkan pendapatan desa dan membuka lapangan kerja, proyek penggemukan lembu yang dijalankan Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) Sei Bamban justru dinilai merugi ratusan juta rupiah dalam waktu singkat.

BUMDesma Sei Bamban menjalankan program peternakan penggemukan 25 ekor anak lembu dengan target penjualan setelah lima bulan.

Namun berdasarkan perhitungan biaya dan estimasi hasil penjualan, program tersebut diprediksi mengalami kerugian mencapai Rp251.250.000 hanya dalam satu siklus.

Program ini dikelola oleh BUMDesma Sei Bamban yang merupakan gabungan dari sepuluh desa di Kecamatan Sei Bamban. Dana penyertaan modal berasal dari Dana Desa masing-masing desa sebesar 20 persen, dengan total mencapai Rp1,9 miliar.

BUMDesma Sei Bamban dibentuk pada tahun 2025 dan langsung menjalankan programnya di tahun yang sama. Lokasi peternakan berada di wilayah Desa Sei Buluh Estate, Kecamatan Sei Bamban, yang kini menjadi pusat perhatian masyarakat setempat.

Masyarakat menilai proyek tersebut dijalankan secara instan tanpa perencanaan matang.

Pengelola BUMDesma dan manajer ternak disebut tidak memiliki kompetensi di bidang peternakan lembu.

Selain itu, pemilihan bibit lembu dinilai terlalu mahal, biaya pakan tinggi, serta anggaran kandang dan operasional tidak sesuai dengan kondisi lapangan.

Rincian biaya menunjukkan, pakan dan makanan tambahan mencapai Rp70 juta, operasional dan gaji karyawan Rp20 juta, sewa lahan serta pembelian mobil Rp160 juta, pembuatan kandang Rp80 juta, dan pembelian 25 ekor bibit lembu dengan harga Rp10.250.000 per ekor atau total Rp256.250.000. Total biaya pengeluaran mencapai Rp586.250.000.

Sementara itu, nilai jual setelah lima bulan diperkirakan hanya Rp325.000.000 dengan asumsi harga jual Rp13.000.000 per ekor.

Dengan selisih tersebut, kerugian nyata mencapai Rp251.250.000 hanya dalam lima bulan.

Jika pola pengelolaan serupa terus berlanjut hingga dua tahun, masyarakat khawatir dana Ketapang sebesar Rp1,9 miliar akan habis tanpa hasil yang jelas.

Atas kondisi itu, masyarakat mendesak Inspektorat Daerah dan aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan, untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan BUMDesma Sei Bamban guna mencegah kerugian negara yang lebih besar.

Rolla.M

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *